Besarkan text
Kecilkan text
Grayscale
High Contrast
Negative Contrast
Light Background
Link Underline
Readable Font
Panduan Suara On
Panduan Suara Off
Reset
Menu
Kontak
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUMSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
ARSIP
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
ARSIP
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
Undang-undang
TAHUN 1959
#
TENTANG
DOKUMEN
1
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante.
2
Penetapan Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1950 Tentang Peraturan Pemberian Pensiun Dan Onderstand Kepada Para Anggota Tentara Angkatan darat (lembaran negara Tahun 1950 No.28) Sebagaimana Kemudian Telah Diubah/ditambah, Pun Undang-undang darurat No.28
3
Persetujuan Kerjasama Ilmiah, Pendidikan Dan Kebudayaan Antara Republik Indonesia Dan Republik Cekoslowakia
4
Pos
5
Pengubahan “regeling Van Het Beroep In Belastingzaken”
6
Penyerahan Tugas-tugas Pemerintah Pusat Dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri Dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah
7
Peghapusan “peraturan Umum Korban Perang” Dahulu Disebut “algemene Oorogsongevallen Regeling”
8
Penetapan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai Undang-undang
9
Pembebasan R. Soemantri Soerjoadiprojo Dari Kewajiban Untuk Menggantikan Uang
10
Pembatalan Hak-hak Pertambangan
11
Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden Dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
12
Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.
13
Penetapan "undang Undang Darurat No. 25 Tahun 1957 Tentang Penghapusan Monopoli Garam Dan Pembikinan Garam Rakyat" (lembaran Negara Tahun 1957 No. 82), Sebagai Undang Undang *)
14
Penetapan "undang Undang Darurat No. 40 Tahun 1950 Tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia (lembaran Negara Tahun 1950 No. 82), Sebagai Undang Undang *)
15
Penetapan "undang Undang Darurat No. 4 Tahun 1951 Untuk Mengubah Dan Menambah Peaturan Dalam Staatsblad 1916 No. 47" (lembaran Negara No. 14 Tahun 1951), Sebagai Undang Undang *)
16
Penetapan "undang Undang Darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan Dan Pembukaan Tanah" (lembaran Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang Undang *)
17
Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia Dan Kerajaan Iran *)
18
Penetapan "undang Undang Darurat No. 5 Tahun 1958 Tentang Kedudukan Hukum Apotik Darurat" (lembaran Negara Tahun 1958 No. 137), Sebagai Undang Undang *)
19
Penetapan "undang Undang Darurat No. 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara" (lembaran Negara Tahun 1957 No. 84 Sebagai Undang Undang *)
20
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1958 Tentang Perubahan Undang-Undang Dan Tambahan Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti Dan Bintang Darma Sebagai Undang-Undang
21
Penetapan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang Undang *)
22
Penetapan Undang Undang Darurat No. 43 Tahun 1950 Lembaran Negara Tahun 1950 No. 85), Sebagai Undang Undang *)
23
Penetapan Undang Undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (lembaran Negara Tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang Undang *)
24
Penarikan Kembali Undang Undang Darurat No. 13 Tahun 1955 Tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang Undang No. 14 Tahun 1953 (lembaran Negara Tahun 1955 No. 38) *)
25
Penetapan "peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" Dan "undang Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3
26
Penetapan "undang Undang Darurat No. 17 Tahun 1955 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan Peraturan Daerah Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang Undang Pembentukan Daerah Daerah Otonom Di Jawa (lembaran Negara Tahun 1955 No. 53)
27
Penetapan Undang Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii Di Kalimantan (lembaran Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang Undang
28
Penetapan Undang Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 55), Undang Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 56) Dan Undang Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 No. 57)
29
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI