Penegakan Hukum Harus Berkeadilan, Penerapan KUHAP-KUHP Baru Harus Dipahami Penyidik
14-10-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Mataram – Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif dan perlindungan hak masyarakat, bukan semata-mata pemidanaan.
Siti menyoroti sejumlah persoalan penegakan hukum, mulai dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, penerapan keadilan restoratif, penyelesaian konflik agraria, hingga penanganan tindak pidana...