Penanganan Aksi Unjuk Rasa Berubah Lebih Humanis, Prabowo-Gibran Kedepankan Aspek Restoratif
23-10-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerangkan KUHP baru membawa orientasi pemidanaan yang lebih mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Sementara itu, KUHAP baru diharapkan memperkuat perlindungan hak warga negara dalam setiap tahapan proses peradilan pidana, baik sebagai saksi,...