Penetapan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang Undang *)
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi