Besarkan text
Kecilkan text
Grayscale
High Contrast
Negative Contrast
Light Background
Link Underline
Readable Font
Panduan Suara On
Panduan Suara Off
Reset
Menu
Kontak
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUMSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
ARSIP
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
ARSIP
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2007
2006
2005
2004
2003
2002
2001
2000
1999
1998
1997
1996
1995
1994
1993
1992
1991
1990
1989
1988
1987
1986
1985
1984
1983
1982
1981
1980
1979
1978
1977
1976
1975
1974
1973
1972
1971
1970
1969
1968
1967
1966
1965
1964
1963
1962
1961
1960
1959
1958
1957
1956
1955
1954
1953
1952
1951
1950
1949
1948
1947
1946
1945
Undang-undang
TAHUN 1955
#
TENTANG
DOKUMEN
1
Penetapan Undang-undang Darurat No. 2 Tahun 1954 Tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan Sebagai Undang-undang.
2
Perubahan dan Tambahan Ordonantie Bea-Statistik
3
Perubahan dan Tambahan Ordonantie Bea-Keluar umum 1949
4
Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952 Tentang Penyelesaian Hutang Negara Dizaman Revolusi, Sebagai Undang-undang
5
Mengubah Undang-undang No. 9 Tahun 1953 Tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota DPR-RI
6
Biaya Surat Kenal lahir dan Surat Kenal Mati
7
Penetapan Undang-undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk mencabut Kembali Undang-undang darurat R.I.S. No. 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota Sebagai Undang-undang
8
Penetapan Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1951 Tentang Pencabutan Peraturan gaji Militer 1950, seperti yang termuat dalam Undanng-undang Darurat RIS No. 5 Tahun 1950 dan Diubah dengan UU Drt RIS No. 27 Tahun 1950, Sebagai Undang-undang
9
Perubahan Undang-undang No. 3 jo No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta
10
Perubahan Nama Universiteit, Universitet, dan Universitit, Fakulteit, Fakultet, dan Fakultit menjadi Inuversitas dan Fakultas
11
Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang-muka Pada Bank Indonesia Lebih Dari Pada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang No. 11 Tahun 1953)
12
Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (tentang Mengubah "indonesische Comptabilteitswet" (staatsblad 1925 No. 448) Dan "indonesische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-undang
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI
PROFIL
TENTANG
SEJARAH
VISI & MISI
STRUKTUR ORGANISASI
SEKRETARIAT
BERITA
KONTAK
GALERI
FOTO
VIDEO
DOKUMEN HUKUM
UUD 1945
UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
INSTRUKSI PRESIDEN
PRODUK HUKUM
PERATURAN DPR
PERATURAN BERSAMA
PERATURAN SEKJEN DPR
MONOGRAFI HUKUM
NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
JURNAL PRODIGY
JURNAL NEGARA HUKUM
JURNAL KAJIAN
KETERANGAN DPR MENGENAI PENGUJIAN UU TERHADAP UUD 1945
PROCEEDING
KAJIAN DAN ANALISIS PEMANTAUAN PELAKSANAAN UU
ANOTASI UNDANG-UNDANG
INFO JUDICIAL REVIEW PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENGABULKAN
RESUME PUTUSAN MK - MENYATAKAN MENOLAK, TIDAK DAPAT DITERIMA
ANALISIS DAN EVALUASI UU BERDASARKAN PUTUSAN MK
ARTIKEL HUKUM
INFO SINGKAT
ISU SEPEKAN
PUTUSAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
YURISPRUDENSI