Tindak Lanjuti Putusan MK, Proses Revisi UU Pemilu dan Pilkada Harus Dilakukan Cermat dan Partisipatif
29-06-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengajak semua pihak menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan perubahan penting dalam desain penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah ke depan.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap:
Pertama, Pemilu Serentak Nasional (Presiden, DPR, dan DPD)...