Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Indonesia.
Wakil Ketua Pansus DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan kunjungan kali ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU tersebut. Ia menyebut, berbagai masukan penting diperoleh dari para pihak, khususnya saat berkunjung ke Wing Pendidikan 700 Pertahanan Udara (Wingdik 700/Hanud).
“Pansus ini kan akan segera rampung. Saat ini kami sedang membentuk Pansus, kemudian nanti akan dibentuk tim perumus dan tim sinkronisasi. Jadi, dalam merumuskan DIM ke DIM, kita perlu masukan dari stakeholder terkait,” ujar Amelia kepada Parlementaria usai kunjungan ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/7/2025).
Salah satu masukan penting yang menjadi perhatian, menurutnya, adalah soal pengaturan aspek penyidikan terhadap pesawat yang dipaksa mendarat (force down). Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pesawat semacam itu harus jelas, termasuk soal penyerahan dari satu otoritas ke otoritas lainnya.
“Ketika pesawat di-force down dan mendarat, harus diserahterimakan ke siapa. Kan itu melibatkan banyak stakeholder seperti TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan, Imigrasi, dan Kepolisian. Nah, proses penyidikannya seperti apa, itu harus kita cantumkan secara tegas dalam undang-undang ini,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Selain itu, lanjut Amelia, pansus juga menerima masukan terkait pendidikan bagi petugas Air Traffic Control (ATC). Ia menyebut ada usulan agar pelatihan ATC dapat dilakukan bersama militer, sebagaimana model pelatihan terpadu yang telah diterapkan di Singapura.
“Ada juga masukan agar ATC bisa bersekolah atau dididik bersama militer di sini, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Singapura. Ini menjadi satu hal yang kami pertimbangkan, karena bisa saja nantinya diterapkan untuk penerbang kita, baik sipil maupun militer,” pungkasnya. (hal/rdn)