Bali Penopang Pariwisata Nasional, Komisi VII Desak Pemerintah Beri Insentif Khusus
PARLEMENTARIA, Denpasar - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong agar Provinsi Bali mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, terutama dalam hal regulasi dan insentif khusus di sektor pariwisata. Hal ini disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Rumah Jabatan Gubernur, Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025), yang juga dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, tokoh pariwisata, dan sejumlah pejabat daerah.
Menurut Chusnunia, selama bertahun-tahun Bali telah menjadi tulang punggung pariwisata Indonesia dan penyumbang devisa terbesar dari sektor tersebut. Namun, belum ada skema pembagian keuntungan yang jelas seperti yang diterapkan pada daerah penghasil migas melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
"Selama bertahun-tahun kita menyaksikan bahwa penopang terbesar pariwisata Indonesia adalah Bali. Tapi berbeda dengan daerah penghasil migas yang punya dana bagi hasil, Bali tidak memiliki itu. Saya kira ini adalah persoalan penting yang harus masuk ke dalam Undang-Undang Kepariwisataan," tegas Chusnunia.
Ia menilai bahwa dukungan nyata dari pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk kebijakan anggaran, sangat dibutuhkan agar Bali dapat terus menjaga daya saingnya sebagai destinasi pariwisata dunia.
"Kalau anggaran saja rendah, bagaimana bisa memberi bukti kepada dunia bahwa kita serius mengembangkan pariwisata? Kementerian Pariwisata saja kewenangannya terbatas, apalagi daerah kalau tidak ada perhatian sama sekali," tambah Politisi Fraksi PKB ini.
Chusnunia juga menegaskan pentingnya pemberian insentif khusus bagi Bali, meskipun tidak harus dalam bentuk teknis seperti DBH Migas.
"Insentif untuk daerah-daerah seperti Bali menurut saya wajib. Tidak harus dalam bentuk airmark, tapi perlu ada kebijakan yang memberi afirmasi kepada daerah yang berkontribusi besar dalam sektor pariwisata," ujarnya.
Perhatian pada Budaya dan Overtourism
Selain dukungan fiskal, Chusnunia menyoroti isu kesenjangan wilayah dan potensi ancaman terhadap budaya lokal akibat perkembangan pariwisata yang tidak merata. Ia menekankan pentingnya penataan kawasan secara adil agar keseimbangan sosial dan budaya tetap terjaga.
"Kalau kita sampai kehilangan nyawa dari Bali, budaya, adat, dan tradisinya, itu justru berbahaya. Pasalnya semua itu adalah daya tarik utama Bali," ucapnya.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembatasan jumlah wisatawan atau kuota pariwisata, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi overtourism.
"Sampai hari ini belum ada overtourism di Bali, masih aman. Tapi saya sepakat dengan wacana kuota. Kalau jumlah wisatawan berlebihan, apalagi tiap turis beda level dan dampaknya juga beda, itu bisa jadi masalah besar untuk Bali," jelasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh pimpinan asosiasi usaha pariwisata, perwakilan bupati dan wali kota se-Bali, Direktur KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali, serta jajaran OPD terkait. Dukungan Komisi VII DPR RI ini diharapkan menjadi awal dari perhatian lebih besar pemerintah pusat terhadap masa depan pariwisata Bali dan Indonesia secara umum.rni