Hinca: Empat Proyek Nasional terkait Pembaruan Substansi Hukum Harus Segera Dituntaskan

23-08-2024 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja pertama dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Dalam rapat perdana tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan berharap ke depannya, Kemenkumham dapat menuntaskan proyek prioritas nasional yang berkaitan dengan pembaharuan substansi hukum. Hinca menaruh harapan kepada Menkumham Supratman Andi Agtas yang diketahui sebelumnya merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

 

"Biasanya Pak Menteri (Supratman Andi Agtas) mengurusi legislasi di DPR ini, sekarang Pak Menteri berada di pemerintah yang salah satu kamarnya punya Ditjen PP (Peraturan Perundang-undangan). Oleh karena itu. saya berharap ke depan program atau proyek prioritas nasional di pembaharuan substansi hukum tak terkendala lagi," kata Hinca dalam Raker Komisi III dengan Kemenkumham di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

 

Hinca merinci, pembaharuan substansi hukum, misalnya terkait dengan RUU KUH Acara Perdata dengan anggaran Rp1,8 miliar. Meski anggaran sudah terserap hingga 64 persen, namun hingga saat ini RUU tersebut masih terkendala sebab pemerintah belum serius meneruskan pembahasannya. Hal ini membuat Komisi III terus menerus memperpanjang waktu pembahasan RUU tersebut.

 

"Nah ini kita berkali-kali Paripurna perpanjangan waktu. Saya harap nanti ini tidak lagi ada perpanjangan waktu (tapi) kita tuntaskan ini, Pak menteri," harap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Kedua, Hinca menjelaskan ada RUU mengenai Keimigrasian yang belum masuk dalam proyek prioritas nasional pembaharuan substansi hukum di Kemenkumham. Terhadap RUU ini, ia berharap RUU tersebut dapat masuk dalam proyek prioritas Kemenkumham.

 

"Kita ingin untuk yang akan datang ini kita beri lagi dukungan penuh karena Rancangan Undang-Undang Keimigrasian ini menjadi penting sekali. (Selama) 10 tahun terakhir isu besar di Kumham itu salah satu adalah tetap di soal Keimigrasian, karena dia gerbang utama kedaulatan negara bagi masuk dan keluarnya warga negara asing dan warga negara kita," jelasnya.

 

Diketahui ada 4 Proyek Prioritas Nasional Pembaruan Substansi Hukum di Kemenkumham, yakni modul UU KUHP dengan pagu Rp1,8 miliar dengan realisasi sudah 83,33 persen. RUU KUH Acara Perdata dengan pagu Rp1,8 miliar dan realisasi sudah 64 persen. RUU Jaminan Benda Bergerak dengan pagu Rp500 juta dan realisasi sebesar 97,54 persen. Terakhir, ada RUU Kepailitan dengan pagu Rp500 juta dengan realisasi sebesar 96,12 persen. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Oknum Daerah yang Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Gunung Kuda Cirebon Juga Diusut
05-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti insiden longsor yang merenggut 21 nyawa pekerja tambang di kawasan...
Rawan Peredaran Narkoba, Soedeson Tandra Dukung Peningkatan Anggaran BNN Maluku
30-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Ambon - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyoroti minimnya alokasi anggaran dan fasilitas yang dimiliki Badan Narkotika...
Pungutan Parkir di Luar Aturan Hambat Wisata, Benny Utama Minta Penertiban
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam...
Sosialisasi Jadi Kunci Edukasi Publik Lawan Kekerasan Seksual
29-05-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap...