Rawan Peredaran Narkoba, Soedeson Tandra Dukung Peningkatan Anggaran BNN Maluku
PARLEMENTARIA, Ambon - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyoroti minimnya alokasi anggaran dan fasilitas yang dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Soedeson menegaskan pentingnya peningkatan anggaran dan dukungan sumber daya bagi BNN, khususnya di wilayah perbatasan seperti Maluku yang dinilainya sangat rawan terhadap peredaran narkoba dan penyelundupan ilegal.
"Tentu saya kebetulan di Komisi III DPR dan Badan Anggaran DPR, kami terus terang akan mendorong di bidang anggaran, khususnya di BNN secara nasional itu sekitar Rp 2,4 triliun. Maluku hanya sekitar Rp 7 atau 9 miliar, itu menurut saya sangat kurang," ujar Soedeson kepada Parlementaria usai melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (28/05/2025).
Anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan bahwa saat ini, di Provinsi Maluku hanya terdapat dua kantor BNN, padahal wilayah tersebut memiliki tantangan geografis yang cukup kompleks. Selain itu, letak geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan Australia, Timor Leste, dan Filipina menjadi salah satu alasan mengapa pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan harus diperkuat.
"BNN Provinsi dan Daerah baru ada dua yang kami lihat, sedangkan luas wilayah Maluku begitu luas. Yang kedua, jangan lupa bahwa Maluku ini berbatasan langsung dengan Australia, Timor-Timur, dan Filipina. Jalur-jalur itu kan sangat rawan, bukan hanya narkoba, tapi juga penyelundupan senjata ilegal dan sebagainya," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Soedeson menyatakan pihaknya akan mendorong agar anggaran untuk BNN dapat ditingkatkan secara signifikan. Selain penambahan tenaga kerja, ia juga menekankan pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi di daerah sebagai langkah penanganan yang lebih manusiawi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
"Nah, ini kita dorong. Khusus BNN, kami akan mendorong agar anggarannya diperbesar, tenaganya ditambah, dan fasilitas rehabilitasi itu harusnya mesti ada. Karena kalau dia korban dari narkoba, tentu jangan dipidana, tetapi direhabilitasi," pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di kawasan timur. (qq/rdn)