Paripurna DPR RI Setujui RUU RPJPN 2025 -20245 Jadi Undang-undang

20-08-2024 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi undang-undang (UU).


 
“Apakah Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel yang disusul jawaban setuju dari para peserta rapat paripurna yang hadir di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

 

Beberapa saat sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU RPJPN 2025-2045, Achmad Baidowi melaporkan kepada Paripurna bahwa pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 telah menyepakati materi muatan yang terdiri dari enam bab, 21 pasal, dan satu lampiran. Materi muatan RUU tentang RPJPN 2025-2045 tersebut sebagai dasar hukum, pedoman pembangunan nasional, serta pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan nasional.

 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Seluruh anggota dan fraksi DPR, Badan Legislasi DPR RI, dan Komite 4 DPD RI, seluruh kementerian/lembaga, segenap masyarakat, para ahli, universitas, rekan-rekan media, dan seluruh komponen bangsa yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam proses penyusunan dan pembahasan dalam proses diskusi produktif, konstruktif, dan dinamis.

 

“Pekerjaan baik tanpa perencanaan akan menjadi sulit. Perencanaan yang baik adalah setengah dari pekerjaan itu. Marilah kita, segenap komponen bangsa, mengawal implementasi perencanaan yang baik ini untuk mencapai cita-cita besar bangsa Indonesia. Kami meyakini, dengan disahkannya rancangan undang-undang ini, kita telah bergerak maju, menuju pencapaian Indonesia Emas 2045,” papar Monoarfa. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Sudah Dibahas di Periode Sebelumnya, Revisi UU MK Tinggal Disahkan di Paripurna
08-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan tidak ada pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi atau MK....
Apresiasi Defisit Rendah & Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Penggunaan SAL
08-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Fraksi Partai Golkar mengapresiasi capaian pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi dan menyatakan persetujuan agar...
Dukung Pembahasan Lanjut RUU Pertanggungjawaban APBN 2024
08-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...
Sebanyak 24 Calon Dubes Lolos Uji Kelayakan, DPR Siap Teruskan ke Presiden RI
08-07-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan 24 calon duta besar atau dubes Republik Indonesia lolos uji...