Dukung Pembahasan Lanjut RUU Pertanggungjawaban APBN 2024
PARLEMENTARIA, Jakarta – Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Namun, fraksi menekankan pentingnya langkah korektif dari pemerintah atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut dan memastikan penyelesaiannya, serta mengambil tindakan korektif yang efektif dan memastikan tidak terjadi pada APBN tahun berikutnya,” tegas juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Harris Turino dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/7/2025).
BPK sebelumnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Meski demikian, BPK menemukan 14 permasalahan, termasuk kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, yang wajib ditindaklanjuti pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti capaian beberapa indikator pembangunan yang tidak sesuai target. Antara lain, tingkat kemiskinan tercatat di angka 8,57 persen, meleset dari target 6,5–7,5 persen; gini rasio berada di angka 0,381, di atas target 0,374–0,377; serta nilai tukar nelayan sebesar 101,76, di bawah target 107–110.
“Pemerintah harus menyampaikan langkah-langkah korektif dan tindak lanjut yang efektif sehingga tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” kata Harris.
Selain itu, fraksi juga meminta laporan pertanggungjawaban kinerja seluruh Kementerian/lembaga (KL), laporan realisasi mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, serta laporan kinerja dari Bendahara Umum Negara (BUN). Fraksi juga menekankan bahwa sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020–2024, laporan pertanggungjawaban APBN 2024 harus mencerminkan capaian tujuh agenda pembangunan nasional.
“Dengan pertimbangan, pendapat, dan pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2024 sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya. (hal/aha)