Edison Sitorus Tekankan Sistem Pemasyarakatan Pascakejadian Cibinong

28-09-2026 /

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan menyusul peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak semestinya hanya dibebankan kepada jajaran lapas, tetapi perlu dilihat sebagai persoalan sistem yang membutuhkan pembenahan dari tingkat pusat hingga pelaksanaan di lapangan.

 

Hal tersebut disampaikan Edison dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

 

“Kalapas ini sebenarnya bisa berbuat apa dengan peristiwa ini? Kalapas juga tidak bisa disalahkan dan dikorbankan. Kalapas itu kan menerima instruksi dari atas semuanya, perbaiki sistem yang ada. Sistem kita yang salah,” ujar Edison.

 

Ia meminta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan peristiwa Cibinong sebagai momentum untuk melakukan perubahan secara nyata. Pasalnya, persoalan yang telah menjadi perhatian publik perlu diakui dan ditangani secara terbuka agar pembenahan tidak berhenti pada tingkat lapas.

 

“Yang penting, perbaiki sebaik mungkin dengan kejadian ini yang sudah menjadi peristiwa nasional. Kita ingin di era sekarang ini ada perubahan yang benar-benar dilakukan,” tegasnya.

 

Edison juga menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial. Sebab, ia meyakini setiap warga binaan harus memperoleh perlakuan yang sama selama menjalani hukuman.

 

“Dia mau orang kaya, mau orang hebat, mau bupati di penjara, sama posisinya di hadapan hukum. Tidak ada cerita. Mau DPR di penjara, duduk di situ. Satu kamar 15 orang, satu kamar 18 orang, itu yang benar,” katanya.

Dalam fungsi pengawasan, Edison turut menyoroti mekanisme kunjungan Komisi XIII ke lapas. Ia menilai pendampingan petugas selama kunjungan dapat membatasi ruang anggota DPR untuk memperoleh informasi langsung dari warga binaan.

 

“Kalau kita kunjung sebagai Komisi XIII, terus diawasi sama petugas-petugas lapas, kita juga tidak bisa bertanya kepada warga binaan apa yang terjadi, bagaimana yang terjadi. Ini kekurangan kita,” ujar Edison.

 

Terakhir, I a berharap peristiwa di Cibinong menjadi momentum untuk mengungkap dan membenahi berbagai persoalan dalam sistem pemasyarakatan, sekaligus memastikan prinsip keadilan diterapkan secara konsisten di seluruh lapas.

 

“Mudah-mudahan selepas kejadian ini, keadilan diterapkan di lapas-lapas itu,” pungkas Politisi Fraksi PAN itu. (bit/um)

BERITA TERKAIT
Dewi Asmara Minta Pengembangan Poltekpin Berbasis Rencana yang Jelas
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dalam...
Umbu Kabunang: Perlu Jalur Afirmasi dalam Rekrutmen Politeknik IMIPAS
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mendorong penerapan jalur afirmasi dalam rekrutmen peserta...
Marinus Gea Dorong Rekrutmen Poltekim-Poltekip Berbasis Kuota Provinsi
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong sistem penerimaan taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekim dan...
Komisi XIII: Perbedaan Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Harus Diusut Tuntas
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi...