Umbu Kabunang: Perlu Jalur Afirmasi dalam Rekrutmen Politeknik IMIPAS

28-09-2026 /

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mendorong penerapan jalur afirmasi dalam rekrutmen peserta didik Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas) untuk memastikan keterwakilan putra-putri dari seluruh provinsi. Menurutnya, mekanisme rekrutmen perlu mempertimbangkan disparitas mutu pendidikan antardaerah agar kesempatan mengenyam pendidikan kedinasan tidak terpusat di wilayah tertentu.

 

Hal itu disampaikan Umbu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait penjelasan transformasi dan kesiapan pelaksanaan pendidikan di Poltek Imipas, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

 

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mendorong agar proses rekrutmen tidak hanya mempertimbangkan kelulusan peserta, tetapi juga memperhatikan representasi wilayah secara proporsional.

 

“Kami mendorong adanya proporsional atau kuota per provinsi itu secara berimbang,” ujar Umbu kepada Parlementaria.

 

Menurutnya, jalur afirmasi diperlukan karena kondisi dan mutu pendidikan di setiap daerah belum sepenuhnya setara. Ia mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, jumlah sekolah dan guru, serta kondisi ekonomi masyarakat.

 

“Khusus saya bicara tentang NTT, mutu pendidikan kami, kami harus akui bahwa tidak bisa bersaing dengan Pulau Jawa,” katanya.

 

Karena itu, Umbu menilai parameter seleksi perlu mempertimbangkan kondisi pendidikan daerah, tanpa mengabaikan upaya memastikan kualitas peserta didik. Ia mendorong agar daerah tertinggal memperoleh ruang melalui mekanisme afirmasi sehingga putra-putri dari berbagai wilayah dapat memperoleh kesempatan yang lebih proporsional.

 

“Kalau lihat itu, misalnya nilai prestasi dalam tes akademik rata-rata 60, itu sudah lulus. Tapi diberlakukan pada daerah-daerah tertinggal di bawah itu supaya bisa tercapai. Dan harus jelas kuota per provinsi,” jelasnya.

 

Umbu menegaskan, afirmasi tersebut bukan semata-mata persoalan pembagian kuota, melainkan bagian dari upaya menghadirkan representasi daerah dalam pendidikan kedinasan sekaligus membangun semangat kebangsaan.

 

“Bukan kami minta kuota itu, tapi kita bagikan secara proporsional kepada anak bangsa. Supaya ada rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

 

Terakhir, dirinya berharap Komisi XIII DPR RI dapat terus mengawal proses rekrutmen dan pendidikan Poltek Imipas agar kebijakan afirmasi tetap berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menjalankan tugas pelayanan pemasyarakatan dan imigrasi secara profesional di berbagai wilayah Indonesia. (fa/um)

 

BERITA TERKAIT
Dewi Asmara Minta Pengembangan Poltekpin Berbasis Rencana yang Jelas
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dalam...
Umbu Kabunang: Perlu Jalur Afirmasi dalam Rekrutmen Politeknik IMIPAS
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mendorong penerapan jalur afirmasi dalam rekrutmen peserta...
Marinus Gea Dorong Rekrutmen Poltekim-Poltekip Berbasis Kuota Provinsi
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong sistem penerimaan taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekim dan...
Komisi XIII: Perbedaan Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Harus Diusut Tuntas
28-09-2026 /
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi...