BSN Harus Proaktif Lakukan Pengawasan dan Pembinaan LPK

17-07-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri mendorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk tidak hanya berperan sebagai lembaga akreditasi formalitas, melainkan harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). Hal ini mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh LPK yang tidak kompeten terhadap kualitas produk dan jasa nasional.


Kekhawatiran tersebut, muncul terkait potensi risiko bagi masyarakat akibat sertifikasi yang tidak memadai, terutama pada bidang-bidang krusial seperti peralatan listrik, bahan bangunan, dan kendaraan. Standar pengawasan LPK dinilai perlu diperketat dan tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata.


Ia menyebutkan, salah satu contoh nyata di lapangan adalah proyek-proyek yang didanai APBD, seperti betonisasi dan pemasangan paving block. Meskipun kualitas bahan telah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan seharusnya disuplai oleh batching plant atau produsen paving block yang tersertifikasi, kenyataannya kerap terjadi pengiriman barang yang tidak sesuai standar.


"Ini banyak terjadi di daerah, Pak. Ini kan juga uang APBD, penggunaannya juga buat masyarakat, makanya saya perlu (tahu) LPK ini kinerjanya gimana," ujar Mujakkir, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Plt. Kepala BSN yang juga dihadiri oleh lembaga penilai kesesuaian BUMN (PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT BKI), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).


Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kritik kepada BSN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas standardisasi, sementara LPK yang melakukan uji kelayakan dan mendapatkan honor justru luput dari sorotan publik. "Yang babak belur di sini yang kita serang ini BSN, tapi Bapak sebagai LPK yang melakukan uji kelayakan dan itu juga yang dapat honornya juga Bapak, tapi yang jadi sasaran kita itu BSN," tambahnya.


Untuk itu, ia mempertanyakan mengenai langkah konkret BSN dan KAN dalam memastikan bahwa proses sertifikasi tidak hanya menjadi formalitas, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar seperti Sucofindo, Surveyor Indonesia, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Sehingga nantinya kedua lembaga ini dapat segera mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan integritas dan kualitas sertifikasi demi melindungi kepentingan masyarakat. (tsy,bia/aha)

BERITA TERKAIT
Hendry Munief Minta BSN Permudah Akses Sertifikasi
18-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memperkuat keberpihakan terhadap pelaku...
Komisi VII Setujui Usulan Tambahan Anggaran Ditjen KPAII, Sukseskan Pameran INNOPROM
18-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian...
BSN Harus Proaktif Lakukan Pengawasan dan Pembinaan LPK
17-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri mendorong Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN)...
Demi Cegah Overkapasitas, Komisi VII Dukung Moratorium Izin Pabrik Semen
16-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Kabupaten Bogor - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan dukungannya terhadap usulan moratorium izin baru bagi...