Edy Wuryanto Minta Pemerintah Proaktif Lakukan Reaktivasi Data PBI JKN

16-07-2025 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, melontarkan kritik terhadap implementasi kebijakan penonaktifan 7,3 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Edy menilai, kebijakan tersebut tidak konsisten dengan peraturan yang ada dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

Menurut Edy, meskipun Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang mewajibkan data tunggal sudah tepat, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari harapan. Ia mempertanyakan proses cleansing data yang dilakukan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Sosial, yang hanya berfokus pada penonaktifan.


Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2015, yang mengatur perubahan data PBI-JKN, lanjut Edy menjelaskan bahwa aturan tersebut menyebutkan perubahan data bisa dilakukan melalui penghapusan, penggantian, dan penambahan. Namun, yang terjadi di lapangan justru hanya proses penonaktifan data.

 

"Mengapa hanya penonaktifan saja yang disampaikan? Apakah DTSEN dalam memutuskan 7,3 juta penonaktifan PBI menggunakan prinsip-prinsip PP No. 76-2015?" tanya Edy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Dalam Negeri dan RDP dengan Kepala Badan Pusat Statistik, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dirut BPJS Kesehatan dan RDPU dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

 

Ia menduga adanya "main potong" data yang kemudian dilempar ke publik melalui surat edaran kementerian, menyebabkan kegaduhan. Dampaknya, banyak masyarakat miskin kaget dan bingung ketika status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif.

 

"Masyarakat baru tahu nonaktif ketika berobat ke rumah sakit. Mereka kaget tiba-tiba kepesertaannya nonaktif. Akhirnya yang disemprot adalah tenaga kesehatan dan BPJS Kesehatan," ujar Edy.



Lebih lanjut, Edy juga mengkritisi mekanisme reaktivasi data PBI yang ada saat ini. Menurutnya, proses reaktivasi yang mengandalkan kesadaran masyarakat (peserta PBI) tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang SJSN Pasal 14 dan 17. Kedua pasal ini menyebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban mendaftarkan dan membayar iuran masyarakat miskin pada saat mereka sehat, bukan saat mereka sakit.

 

"Pemerintah harus proaktif melakukan reaktivasi. Bagaimana strateginya, itu urusan pemerintah. Anda dibayar negara untuk itu," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Data yang dimilikinya menunjukkan bahwa hanya 0,3% dari total peserta yang dinonaktifkan yang melakukan reaktivasi, angka yang sangat kecil. Ia yakin, rendahnya angka ini karena masyarakat (peserta PBI) tidak memiliki akses atau pengetahuan untuk memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri, apalagi menggunakan sistem online.

 

Edy berharap, kebijakan Presiden yang bertujuan baik ini dapat diimplementasikan dengan benar oleh para menteri. Ia meminta agar mereka memastikan masyarakat yang dinonaktifkan mengetahui statusnya sejak awal, sehingga tidak ada lagi kegaduhan atau korban yang tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan sendiri. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Tinjau Keselamatan Kerja di Sleman, Komisi IX Dorong Konsistensi Kepatuhan Regulasi
18-07-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Sleman — Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten dan berkelanjutan...
Arzeti Bilbina: Tanpa Diskriminasi, Pekerja Difabel Juga Berhak Sejahtera
18-07-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Sleman – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyerukan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengawal perlindungan ketenagakerjaan yang...
Belajar dari Kasus TKI di Jepang: Saatnya Benahi Sistem Migrasi Kerja
18-07-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Sleman - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan bahwa berbagai persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar...
Komisi IX DPR Soroti K3 dan Jaminan Pekerja di PT Tjiwi Kimia Sidoarjo
18-07-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Sidoarjo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta peran...