Arzeti Bilbina: Tanpa Diskriminasi, Pekerja Difabel Juga Berhak Sejahtera
PARLEMENTARIA, Sleman – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyerukan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengawal perlindungan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi. Seruan ini disampaikannya usai mengunjungi PT Mitra Adi Jaya, perusahaan pengolahan tembakau di Berbah, Sleman, yang mempekerjakan sejumlah penyandang disabilitas.
Arzeti mengaku terharu saat menyaksikan secara langsung para pekerja disabilitas yang tetap produktif dan mandiri meskipun memiliki keterbatasan fisik. Menurutnya, kehadiran mereka di dunia kerja tidak hanya menunjukkan semangat yang luar biasa, tetapi juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
“Anak-anak kita yang dikatakan disabilitas justru punya kelebihan yang luar biasa. Mereka bisa mandiri, berkarya, dan membantu keluarganya. Ini adalah bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berdaya,” ungkap Arzeti, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin setiap warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan, mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang setara di dunia kerja. Hal ini dapat diwujudkan melalui regulasi yang berpihak, fasilitas kerja yang inklusif, serta pengawasan ketenagakerjaan yang berjalan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
“Negara harus hadir melalui pengawasan yang adil, fasilitas yang merata, dan regulasi yang inklusif. Jangan sampai masih ada diskriminasi dalam hal perekrutan, penempatan, maupun pemenuhan hak-hak pekerja difabel,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Arzeti juga mengapresiasi PT Mitra Adi Jaya yang telah membuka ruang bagi pekerja difabel serta menjalankan program perlindungan tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi industri lainnya dalam membangun tempat kerja yang manusiawi dan memberdayakan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar tenaga kerja yang diserap, tetapi juga seberapa adil dan merata kesempatan itu diberikan.
“Ketika kita bisa menyetarakan perlakuan terhadap semua pekerja, kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tapi juga tentang martabat manusia,” pungkas Arzeti. (uf/aha)