Komisi VIII Gelar Uji Kelayakan Calon Pengarah BNPB Unsur Profesional, Tekankan Strategi Penanganan Bencana Terpadu
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari masyarakat profesional. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dengan agenda penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon. Dari 18 nama yang mengikuti proses seleksi, nantinya hanya 9 orang yang akan ditetapkan sebagai anggota Unsur Pengarah dari masyarakat profesional.
Dalam agenda tersebut, Marwan Dasopang mengapresiasi pemikiran dan pemaparan yang disampaikan oleh seluruh calon. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta memiliki kualitas dan kontribusi pemikiran yang signifikan untuk penguatan tata kelola kebencanaan di Indonesia.
“Bagi kami, semua makalah dan pemaparan sangat menarik. Namun sesuai ketentuan, kami harus memilih 9 orang dari 18 nama yang masuk. Itu bukan berarti yang tidak terpilih kalah, tetapi karena peraturan mengamanatkan pembatasan jumlah,” tegas Marwan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Marwan menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penanganan bencana di lapangan, yang menurutnya tidak hanya disebabkan oleh terbatasnya anggaran, tetapi juga oleh kurangnya koordinasi dan kepedulian antarlembaga maupun antarwarga. Ia mencontohkan pengalaman pribadi di daerah pemilihannya, Padang Sidempuan, yang dilanda banjir berulang dalam waktu singkat dan menunjukkan lemahnya kesiapan sistemik.
“Kadang miris, banjir datang ke satu daerah, warga dari daerah tetangga datang membantu, tapi tiga jam kemudian daerah mereka juga kena banjir. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal koordinasi dan kepedulian yang belum menyatu,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menyetujui pagu indikatif BNPB tahun 2026, namun Marwan mengungkapkan bahwa pagu tersebut belum mencakup program-program substantif penanggulangan bencana. Sebagian besar anggaran masih terserap untuk operasional dasar, sementara masyarakat masih sering menghadapi kekosongan tanggap darurat, seperti keterlambatan distribusi tenda pada bencana gempa di Cianjur yang masih membekas hingga hari ini.
Tantangan Penanganan Bencana di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara paling rawan bencana di dunia. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 3.200 kejadian bencana, termasuk banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Jumlah pengungsi akibat bencana mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa, dengan kerugian ekonomi yang ditaksir melampaui Rp15 triliun.
Meski begitu, porsi anggaran untuk penanggulangan bencana masih relatif kecil. Pada RAPBN 2025, BNPB hanya menerima alokasi sekitar Rp1,9 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk operasional, bukan penguatan mitigasi atau edukasi kebencanaan. Hal ini menjadi tantangan besar dalam membangun sistem penanggulangan yang responsif, antisipatif, dan inklusif.
Komitmen Komisi VIII
Marwan Dasopang menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI tetap berkomitmen mendukung penguatan peran BNPB, baik melalui fungsi legislasi maupun pengawasan. Penunjukan Unsur Pengarah dari kalangan profesional menjadi bagian penting dalam reformasi sistem penanggulangan bencana di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa meskipun tidak semua calon terpilih, kolaborasi tetap harus dijaga.
“Kami butuh pikiran-pikiran cemerlang dari semua pihak, karena penanganan bencana bukan tugas BNPB semata. Ini adalah tanggung jawab bersama lintas sektor, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif,” pungkasnya.
Komisi VIII akan melanjutkan proses seleksi melalui musyawarah internal dan hasilnya akan diumumkan melalui Sekretariat Komisi (Setkom). Penetapan 9 nama dari unsur masyarakat profesional akan memperkuat arah kebijakan BNPB ke depan, di tengah tantangan bencana yang semakin kompleks di era perubahan iklim dan urbanisasi. (ssb/rdn)