DIM 1531 Dihapus, Komisi III: Mahkamah Agung Tetap Bisa Jatuhkan Hukuman Lebih Berat

11-07-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM menyepakati penghapusan ketentuan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 1531 Pasal 293 ayat (3) RUU KUHAP dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025). Ketentuan tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej agar tetap dipertahankan dalam draf revisi KUHAP.

 

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Revisi UU KUHAP, Habiburokhman, menyatakan bahwa setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan pemerintah sepakat untuk menghapus pasal yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung tidak boleh menjatuhkan pidana yang lebih berat dari putusan judex facti atau pengadilan sebelumnya.

 

“Saya selaku Ketua Komisi III dan Ketua Panja Revisi UU KUHAP menyampaikan bahwa seluruh anggota Panja dan wakil pemerintah telah menyepakati bahwa DIM 1531 Pasal 293 ayat (3) dihapus,” ujar Habiburokhman.

 

Ia menjelaskan, ketentuan dalam pasal tersebut berbunyi: “Dalam hal Mahkamah Agung menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, maka pidana tersebut tidak boleh lebih berat dari putusan judex facti.” Namun, menurutnya, ketentuan itu tidak lagi relevan dan telah disepakati untuk tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP.

 

“Dengan dihapusnya ketentuan ini, maka Mahkamah Agung tetap dapat menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, baik itu lebih berat maupun tidak lebih berat daripada putusan pengadilan sebelumnya,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut. (rdn)

BERITA TERKAIT
Jika RUU KUHAP Gagal Disahkan, Korban KUHAP 1981 Akan Terus Berjatuhan
16-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta —Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)...
Menuju Regulasi Berkeadilan Melalui Revisi UU Narkotika
16-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Undang-Undang Narkotika dinilai menjadi tonggak penting dalam menciptakan regulasi narkotika yang berkeadilan di Indonesia. Hal tersebut...
Abdullah Minta Polisi Bongkar Tuntas Sindikat Pengoplos Beras
15-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga...
Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP Tidak Berada di ‘Ruang Gelap’
15-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...