Benny K Harman Dukung Penuh Alokasi Anggaran Kejaksaan dan Polri 2026

07-07-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menyatakan dukungan penuh terhadap alokasi anggaran 2026 untuk Kejaksaan RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Meskipun menyadari kondisi keuangan negara yang masih dalam upaya pemulihan, ia menyatakan dukungannya untuk lembaga penegak hukum tersebut.

 

"Tentu kita mendukung sepenuhnya anggaran untuk mewujudkan apa yang masuk dalam Asta citanya Bapak Presiden Prabowo," kata Benny, dalam rapat kerja dengan Kejaksaan RI dan Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

 

Khusus untuk Kejaksaan, ia mendorong agar Kejaksaan lebih berani dalam pemberantasan korupsi, tanpa tebang pilih. "Lanjutkan perjuangan untuk pemberantasan korupsi, tapi jangan tebang pilih. Sampaikan kepada Bapak Jaksa Agung agar berani sedikitlah, sudah berani tapi tambah lagi, saya yakin anggaran akan datang dengan sendirinya," serunya.

 

Sementara itu, kepada Polri, ia menyampaikan keprihatinan atas dampak efisiensi anggaran pada 2025 yang menyebabkan berkurangnya kuota pendidikan dan pelatihan Polri tahun 2025. Ia pun menekankan pentingnya memperhatikan masalah ini dan mendesak Kapolri untuk mencari solusi, mengingat kebutuhan anggota polisi di masyarakat yang sangat tinggi

 

"Kemarin saya dapat informasi akibat kekurangan (efisiensi) anggaran institusi Kepolisian ini kuota untuk masuk ke sekolah bukan Sekolah Taruna, sekolah ini (pendidikan dan pelatihan Polri), itu dipangkas habis padahal kebutuhan anggota kita di masyarakat sangat-sangat tinggi," ungkapnya.

 

Dalam raker tersebut, Komisi III menyetujui usulan pagi indikatif Polri tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp63 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp173 triliun.

 

Sementara itu, untuk Kejaksaan RI, pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun dan Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp27,4 triliun. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Jika RUU KUHAP Gagal Disahkan, Korban KUHAP 1981 Akan Terus Berjatuhan
16-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta —Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)...
Menuju Regulasi Berkeadilan Melalui Revisi UU Narkotika
16-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Undang-Undang Narkotika dinilai menjadi tonggak penting dalam menciptakan regulasi narkotika yang berkeadilan di Indonesia. Hal tersebut...
Abdullah Minta Polisi Bongkar Tuntas Sindikat Pengoplos Beras
15-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga...
Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP Tidak Berada di ‘Ruang Gelap’
15-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...