Desak Segera Susun Regulasi AI demi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia

07-07-2025 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot mendesak pemerintah untuk segera menyusun regulasi dan pedoman tata kelola kecerdasan artifisial (AI Governance Guidelines) yang menyeluruh. Baginya, upaya ini harus diusahakan sebab dirinya tidak ingin Indonesia hanya menjadi konsumen teknologi, melainkan juga harus bisa menjadi pelaku utama dalam transformasi digital global.

 

“Kesadaran akan kebangkitan kecerdasan artifisial ini harus menjadi milik bersama. Ini bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu kebijakan, ketenagakerjaan, dan keadilan ekonomi,” ujar Banyu dalam agenda Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

 

Di sisi lain, ia menyampaikan keprihatinan atas minimnya kesadaran strategis terhadap dampak jangka panjang AI terhadap sektor industri dan tenaga kerja nasional. Perlu diketahui, AI kini tidak lagi terbatas pada sektor teknologi tinggi, namun telah menyusup ke seluruh lini industri seperti komunikasi, keuangan, pertambangan, kesehatan, hingga pertanian.

 

Menurutnya, tanpa pengawasan yang memadai, AI berpotensi menimbulkan disrupsi serius terhadap lapangan kerja konvensional.“Kalau tidak diatur sejak dini, disrupsi AI bisa menciptakan kesenjangan sosial baru. Tapi sebaliknya, kalau diarahkan dengan bijak, ini bisa menjadi kekuatan baru kita mencetak tenaga kerja digital yang dibutuhkan oleh masa depan industri,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Banyu menekankan pentingnya integrasi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri digital, dan mendorong pembuat kebijakan untuk memantau perkembangan teknologi secara aktif dan adaptif. Dirinya juga mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merancang kebijakan transisi kerja bagi sektor-sektor yang paling rentan terdampak otomatisasi.

 

“Advokasi kita hari ini adalah menciptakan kebijakan yang tidak reaktif, tapi proaktif. Kita perlu guidelines, tidak hanya agar teknologi berkembang, tapi juga agar manusianya tetap menjadi subjek, bukan objek perubahan,” imbuhnya.

 

Terakhir, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk konsisten mendorong diskusi lintas sektor mengenai tata kelola AI. Sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyusun arah kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan digital dan pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Demi Cegah Overkapasitas, Komisi VII Dukung Moratorium Izin Pabrik Semen
16-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Kabupaten Bogor - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan dukungannya terhadap usulan moratorium izin baru bagi...
Overkapasitas Industri Semen Butuh Respons Kebijakan yang Tegas
16-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Kabupaten Bogor - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti persoalan overkapasitas yang masih membayangi industri semen...
Berperan Strategis Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII Tegaskan Dukungan Industri Semen
16-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bogor - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti peran penting industri semen sebagai salah satu sektor...
Novita Hardini: Industri Semen Harus Lebih Agresif Serap Produksi Nasional
16-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Kabupaten...