DPR Setujui Bahas Renstra 2025-2029 di Baleg
PARLEMENTARIA, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui usulan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029 menjadi Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024 – 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dapat disetujui untuk menjadi Rancangan Peraturan DPR RI?” tanya Adies kepada seluruh anggota dewan yang diikuti oleh sorak setuju secara bersahutan.
Tidak hanya itu saja, Adies juga menyampaikan bahwa pembahasan Rencana Strategis Tahun 2025-2029 akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa (8/7) mendatang. Sebagai informasi, DPR RI berupaya mematangkan Renstra 2024–2025 yang difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus menyelaraskan agenda nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Renstra ini juga menjadi jembatan antara evaluasi Renstra 2020–2024 dan arah strategis Renstra 2025–2029. Nantinya, DPR RI akan menekankan pentingnya ketahanan fiskal melalui RAPBN yang responsif terhadap tantangan global, serta perlunya transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja parlemen.
Kebijakan ini akan menjadi acuan utama dalam mendukung tercapainya sistem ketatanegaraan yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Tidak hanya itu saja, Renstra 2025-2029 ini diharapkan akan memperkuat posisi DPR sebagai institusi parlemen modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman. (um/aha)