Kecelakaan Lalu Lintas Naik Delapan Kali Lipat, Nasir Djamil: Ini Bukan Hanya Soal Pengemudi

22-06-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Lonjakan drastis angka kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Dalam forum Diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat", ia menyampaikan keprihatinan serius terhadap data yang dirilis Korlantas Polri terkait kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024.

 

“Saya baca ada yang menyebutkan bahwa portal Korlantas merilis data kecelakaan lalu lintas 2024 itu naik nyaris 8 kali lipat. Dan ini ada satu pengakuan dari Korlantas sendiri,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025)

 

Menurutnya, angka tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran pengemudi semata, namun juga mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola transportasi nasional. Ia menilai lonjakan kecelakaan merupakan dampak dari ketidaktertiban di jalan raya serta ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan ketersediaan infrastruktur.

 

“Ruas jalan ya sebegitu begitu saja, sementara kendaraan bermotor itu bertambah masuk, masuk, masuk. Nah itu terkait dengan Kementerian Perdagangan nanti, terkait dengan Perindustrian dan lain sebagainya. Nah itu semua kan ada cuannya bukan hanya kosong, kalau nggak ada cuannya nggak mungkin masuk,” tegasnya, seraya mengkritisi lemahnya regulasi dan kontrol terhadap pertambahan kendaraan.

 

Nasir juga menyindir lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi antarlembaga. Ia menyebut bahwa selama ini beberapa pihak hanya "sama-sama kerja", bukan bekerja sama secara strategis untuk menyelesaikan persoalan lintas sektor. Ia mencontohkan bagaimana galian jalan dari penyedia layanan utilitas sering merusak jalan tanpa perbaikan segera yang layak.

 

“Selama ini ya mungkin pihak-pihak itu sama-sama kerja. Misalnya pihak Telkom menggali jalan yang sudah bagus, sekali lagi rusak lagi. Kadang-kadang dibiarkan, timbunan begitu saja, malam-malam orang bisa terperosok dan lain sebagainya,” politisi Fraksi PKS ini. 

 

Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan di jalan tidak bisa dianggap remeh atau dinormalisasi. Bahkan ia menyinggung pandangan sinis yang menyebut kecelakaan sebagai “pengurang angka kemiskinan”.

 

“Bayangkan ya, 8 kali nyaris kelipatannya naik. Itu memilukan kita sebenarnya, meskipun sebagian orang agak sinis mengatakan, ‘nggak apa-apa lah Pak Nasir, itu kan mengurangi angka kemiskinan,’ katanya begitu,” ungkapnya dengan nada prihatin.

 

Bagi Nasir, akar persoalan transportasi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral. Ia menyebut perlunya perencanaan yang menyeluruh dan kolaboratif antara Korlantas, kementerian terkait, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

 

“Variabelnya tidak tunggal. Jadi dibutuhkan kerjasama, bukan hanya sama-sama kerja,” ujarnya menutup pernyataan.

 

Dilansir dari berbagai sumber, Korlantas Polri telah merilis keterangan resmi terkait jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 yang mencapai 1.150.000 kasus. Angka ini naik hampir 8 kali lipat dibandingkan 152 ribu kasus pada 2023. Adapun sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 27.000 orang meninggal atau setara 3 - 4 korban jiwa setiap jam. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Penghadangan Mahasiswa di Blitar, Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Konstitusional Warga Negara
24-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik penghadangan dan penahanan sementara terhadap tiga mahasiswa oleh aparat pengamanan...
Jangan Anggap Enteng Ancaman Bom di Maskapai Saudi Airlines, Polri Harus Usut Tuntas
22-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Densus 88 Antiteror Polri yang saat ini sedang...
Kecelakaan Lalu Lintas Naik Delapan Kali Lipat, Nasir Djamil: Ini Bukan Hanya Soal Pengemudi
22-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Lonjakan drastis angka kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Dalam forum...
Komisi III Desak Bawas MA Usut Hakim dalam Putusan Royalti Agnez Mo
21-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta— Komisi III DPR RI mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan...