Mulyadi Adukan 9 BUMN ke Erick Thohir: Utang 3,5 T ke BJB dengan Bunga 0%

20-05-2025 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan keprihatinan serius terkait dugaan praktik pinjaman yang tidak wajar antara sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam aduannya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Mulyadi menyebut adanya kewajiban utang BUMN mencapai lebih dari Rp 3,5 triliun kepada Bank BJB dengan tingkat bunga yang "aneh", bahkan ada yang mencapai nol persen.

 

Mulyadi menyampaikan hal ini sebagai aspirasi dari para pemangku kepentingan di Jawa Barat, daerah pemilihannya. Ia menjelaskan bahwa manajemen Bank BJB saat ini tengah "berkeluh kesah" karena beban akumulasi utang dari BUMN tersebut dinilai sudah tidak masuk akal secara komersial.

 

"Sembilan BUMN di bawah kepemimpinan Bapak itu memiliki kewajiban lebih dari Rp 3,5 triliun, Pak. Dengan tingkat sungguh bunga berjalan aneh, Pak. 0% sampai 3%, Pak. Bunga ditundanya 3% dan seterusnya. Ini kan miris, Pak," tegas Mulyadi saat Raker dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

 

Ia menambahkan bahwa bunga pinjaman yang berjalan rata-rata hanya 0% hingga 1%, sementara bunga tertundanya berkisar antara 3% hingga 5%. Kondisi ini, menurut Mulyadi, sangat membebani Bank BJB, yang merupakan perusahaan terbuka (Tbk) dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

 

Mulyadi menekankan pentingnya atensi khusus dari Menteri BUMN terhadap persoalan ini. Ia berharap Bank Pembangunan Daerah, seperti Bank BJB, dapat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan tanpa harus menanggung beban dan kesulitan di kemudian hari.

 

"Angka Rp 3,5 triliun itu, Pak, buat Jawa Barat luar biasa, Pak. Ini perusahaan Tbk juga, Pak, tapi markas Jawa Barat memiliki kebanggaan di BJB ini, Pak," ujarnya.

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu meminta Menteri BUMN agar segera diatensi. "Jangan sampai kami di Jawa Barat juga ikut kena imbas kesulitan. Mudah-mudahan itu menjadi perhatian bersama," pungkas Mulyadi.

 

Menurutnya, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam praktik pinjam meminjam antara BUMN dan lembaga keuangan daerah, demi menjaga kesehatan finansial kedua belah pihak dan memastikan kontribusi BUMN bagi pembangunan wilayah berjalan optimal. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
BUMN Tidak Lagi Dapat PMN, Mulyadi: Kebijakan Danantara Harus Sinkron dan Transparan
24-06-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, menyoroti soal kebijakan Danantara yang menyatakan tidak akan lagi menyalurkan Penyertaan...
Ahmad Labib: Waspadai Penyimpangan Koperasi, Jangan Jadi Alat Kendali
24-06-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, terutama dalam...
Mulyadi Ingatkan Pemegang Saham Sejati BUMN adalah Rakyat
24-06-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mulyadi mengingatkan kepada seluruh para direksi BUMN untuk tidak melupakan pemegang saham...
Iskandar: Anugerah SDA Jangan Sampai Jadi Kutukan bagi Sumatera Selatan
24-06-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi VI DPR RI Iskandar mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam di Sumatera Selatan (Sumsel) seharusnya...