Komitmen Kawal Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Sebagai salah satu dari empat legislator perempuan di Komisi III, Widya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Widya, diketahui sangat konsen terhadap permasalahan ibu dan anak. Mulai dari kasus kekerasan seksual terhadap ibu dan anak, hingga angka stunting yang memang cukup tinggi di wilayah Indonesia bagian timur. Oleh karena itu, ia sangat mendukung pengawalan kasus ini hingga tuntas.
"Tidak ada alasan untuk melepas tersangka yang sudah terbukti melakukan kekerasan pada anak-anak kita. Tentunya kami siap bersama-sama dengan ketua untuk mengawal kasus ini dan tentu sekali lagi saya sangat prihatin mudah-mudahan apa yang kita harapkan kasus ini secara terselesaikan yang pasti tersangka segera dihukum seberat-beratnya," tegas Widya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Diketahui, APPA NTT mengatakan sampai saat ini berkas perkara kasus tersebut masih bolak balik di Kepolisian Daerah NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT sejak awal Maret 2025. APPA NTT pun berharap agar Komisi III dapat mengawasi dan mengawal proses hukum dan meminta agar proses hukum dapat dijalankan secara transparan, akuntabel dan tidak tunduk pada kekuasaan struktural pelaku.
Senada dengan Widya Pratiwi, Anggota Komisi III lainnya, Bimantoro Wiyono, turut menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras perbuatan pelaku. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terjadi di Indonesia, khususnya di NTT.
"Kami sangat mendukung tuntutan dan harapan daripada ibu-ibu semua. Kami sangat prihatin dan kami ingin menyampaikan keprihatinan kami kepada anak-anak yang menjadi korban, keluarga yang menjadi korban, serta masyarakat NTT terutama yang berada di wilayah ini yang menjadi resah juga atas kejadian ini," kata Bimantoro.
Ia mendesak penuntutan dan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku, bahkan mendukung hukuman maksimal. Tujuannya agar tidak ada celah bagi kejahatan serupa di masa depan, terutama di NTT yang telah mengalami banyak trauma akibat kasus ini.
"Kami sangat mengutuk atas perbuatan daripada pelaku dan kami sangat mendesak dan mendorong penuntutan yang seberat-beratnya kepada pelaku, hukum seberat-beratnya kepada pelaku," pungkas Bimantoro, seraya berharap anak-anak di NTT dapat terbebas dari trauma dengan adanya hukuman yang setimpal. (bia/aha)