Hardiknas 2025 Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasi dan seruan kolaborasi nasional demi mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Tema Hardiknas tahun ini, ’Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, menurutnya menjadi pengingat pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam ekosistem pendidikan.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada para guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, pemerintah, relawan, pegiat pendidikan, dan seluruh masyarakat yang telah bahu membahu dalam membangun pendidikan Indonesia.” kata Hetifah dalam keterangannya pada Parlementaria, Jumat (2/5/2025).
Ia menilai bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kerja gotong-royong seluruh bangsa. Pada aspek anggaran, Hetifah menyampaikan bahwa Komisi X terus berjuang memastikan anggaran pendidikan benar-benar dialokasikan untuk kegiatan yang berdampak langsung kepada proses dan mutu pembelajaran. Menurutnya, pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberpihakan negara terhadap masa depan bangsa.
“Anggaran pendidikan harus digunakan sesuai amanat konstitusi, bukan sekadar untuk membiayai program, tetapi untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat haknya atas pendidikan yang layak,” tegas Hetifah.
Dalam fungsi pengawasan, ia menjelaskan bahwa Komisi X secara konsisten mengawal kebijakan pendidikan agar sesuai aturan dan tepat sasaran. Melalui berbagai instrumen seperti rapat kerja, kunjungan lapangan, panitia kerja, dan evaluasi program, DPR berupaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. “Kami terus menilai dan mengevaluasi program-program pendidikan agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait legislasi, Komisi X saat ini tengah mengkonsolidasikan berbagai undang-undang pendidikan menjadi satu kerangka hukum yang lebih sistematis dan terintegrasi. Menurut Hetifah, upaya kodifikasi ini akan memperkuat fondasi hukum pendidikan Indonesia sekaligus menyederhanakan regulasi yang selama ini tersebar di berbagai undang-undang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan realitas dan aspirasi masyarakat pendidikan,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tantangan dunia pendidikan masih sangat besar. Kesenjangan akses dan kualitas, persoalan distribusi guru, kekerasan di satuan pendidikan, hingga angka putus sekolah masih menjadi masalah serius yang membutuhkan solusi bersama.
“Membenahi pendidikan adalah pekerjaan panjang dan tak pernah selesai. Kita harus terus bergerak, bekerja sama, dan tidak lelah memperjuangkan keadilan dan mutu pendidikan bagi semua,” ungkap Hetifah.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pendidikan adalah proses membentuk manusia seutuhnya tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga membangun karakter, etika, dan kepedulian sosial. Hetifah mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hardiknas sebagai momentum untuk memperkuat semangat gotong-royong dalam memajukan pendidikan nasional.
“Pendidikan bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang menyiapkan generasi masa depan yang mampu berpikir kritis, bertindak bijak, dan berkontribusi nyata bagi bangsanya,” pungkasnya. (we/aha)