Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Kekerasaan Mantan Pemain Sirkus secara Kekeluargaan

21-04-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang dialami 11 (sebelas) orang mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia. Sahroni mendorong agar penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif. 

 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari.

 

"Tadi kita baca rekomendasi Komnas HAM, Pak lawyer, kan jelas ya secara kekeluargaan secara bagaimana harapan-harapan yang sebelas orang ini meminta keadilan," ujar Sahroni saat memimpin RDPU Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

 

Ia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik daripada melalui jalur hukum yang diperkirakan akan menemui kendala kedaluarsa. "Jadi kiranya pertemuan di ruangan ini di tempat rakyat ini adalah meminta semua pihak untuk berkeadilan. Kalau lewat penegakan hukum pasti enggak akan pernah ketempuh apapun karena kondisinya pasti kedaluarsa," jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan kepala dingin dan mencapai kesepakatan yang adil bagi para korban. Sebab, selama ini, kesebelas korban berharap dan memperjuangkan keadilan.

 

"Kita jangan mentang-mentang wah sudah kadaluarsa jadi enggak bisa, jangan juga, enggak boleh, ada lah rasa iba ada lah rasa bagaimana Pak Yansen untuk menyikapi mereka-mereka yang penuh harapan untuk keadilan. Mungkin Pak Yansen juga sudah berumur punya masih rasa perasaan, yuk silakan duduk kedua belah pihak bersama-sama," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Pembahasan RUU KUHAP Live dan Terbuka: Ketua Komisi III Jelaskan 6 Miskonsepsi Utama
11-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI terus memberikan update terkait progres pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU...
Panja RUU KUHAP Sepakati Penyadapan Jadi UU Tersendiri
11-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Komisi III DPR RI bersama pemerintah kembali...
Komisi III Dukung Penguatan Anggaran KPK, PPATK, dan BNN
11-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendukung penguatan anggaran 2026 kepada tiga mitranya, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK...
DIM 1531 Dihapus, Komisi III: Mahkamah Agung Tetap Bisa Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
11-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM menyepakati penghapusan ketentuan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)...