Komisi III Dukung Penguatan Anggaran KPK, PPATK, dan BNN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendukung penguatan anggaran 2026 kepada tiga mitranya, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Ketua KPK, Kepala PPATK, dan Kepala BNN, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2025).
“Semua Fraksi mendukung untuk penguatan (anggaran) masing-masing mitra, minimal jangan sampai dikurangi lagi ya nanti kita usulkan ke sebelah, anggaran yang sudah ada jangan sampai dikurangi lagi dan harus ditambah kalau bintangnya bisa hilang,” kata Dede.
Dede menyebutkan, usulan program KPK sesuai pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp878 miliar akan diperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp1,3 triliun, sehingga menjadi Rp2,2 triliun.
Sementara itu, usulan program PPATK sesuai pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp199 miliar akan diperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp991 miliar, sehingga akan menjadi sebesar Rp1,1 triliun.
Untuk BNN sendiri, usulan program BNN sesuai pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp1 triliun dan akan diperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp1,1 triliun, sehingga menjadi Rp2,1 triliun. (bia/aha)