Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Kekerasaan Mantan Pemain Sirkus secara Kekeluargaan

21-04-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang dialami 11 (sebelas) orang mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia. Sahroni mendorong agar penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif. 

 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari.

 

"Tadi kita baca rekomendasi Komnas HAM, Pak lawyer, kan jelas ya secara kekeluargaan secara bagaimana harapan-harapan yang sebelas orang ini meminta keadilan," ujar Sahroni saat memimpin RDPU Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

 

Ia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik daripada melalui jalur hukum yang diperkirakan akan menemui kendala kedaluarsa. "Jadi kiranya pertemuan di ruangan ini di tempat rakyat ini adalah meminta semua pihak untuk berkeadilan. Kalau lewat penegakan hukum pasti enggak akan pernah ketempuh apapun karena kondisinya pasti kedaluarsa," jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan kepala dingin dan mencapai kesepakatan yang adil bagi para korban. Sebab, selama ini, kesebelas korban berharap dan memperjuangkan keadilan.

 

"Kita jangan mentang-mentang wah sudah kadaluarsa jadi enggak bisa, jangan juga, enggak boleh, ada lah rasa iba ada lah rasa bagaimana Pak Yansen untuk menyikapi mereka-mereka yang penuh harapan untuk keadilan. Mungkin Pak Yansen juga sudah berumur punya masih rasa perasaan, yuk silakan duduk kedua belah pihak bersama-sama," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemlu
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri...
Abdullah Sampaikan Keterangan DPR atas Uji Materiil UU HPP
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keterangan DPR RI atas permohonan...
KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi tonggak penting penegakan hak asasi manusia, keadilan, dan kepastian...
Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan
08-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa...