Ketua Komisi X Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman

10-04-2025 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur. Penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektar yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.

 

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2025).

 

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. “Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

 

Politisi partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Ia menyebut tindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya. “Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan. Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

 

Akhirnya, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan. “Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Dari Padang Arafah, Lalu Hadrian Irfani Doakan Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
07-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Makkah – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa kemenangan Timnas Indonesia atas China dalam...
Sabam Sinaga: Keputusan MK Momentum Rekonstruksi Biaya Pendidikan dalam RUU Sisdiknas
05-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta– Anggota Komisi X DPR RISabam Sinagamenyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah swasta sebagaimomentum...
DPR Dukung Penuh UKS Final Champions 2025: Dorong Generasi Sehat dan Berprestasi
04-06-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuhnya terhadap acara UKS Final Champions 2025. Acara ini...
Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan
31-05-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-Undang no. 20 tahun...