Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

28-03-2025 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Medan - Banyak permasalahan hukum di Sumatera Utara (Sumut) yang belum tuntas, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan. Dalam kunjungan ini, Komisi III mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis (27/03/2025) untuk meminta kejelasan atas sejumlah kasus yang masih menggantung.

 

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menegaskan perlunya kelanjutan proses hukum atas berbagai kasus, termasuk kasus penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Asahan. Menurutnya, kasus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan masyarakat merasa dirugikan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Meski Kapolres setempat telah meninjau lokasi, belum ada kepastian terkait tindak lanjut hukumnya.

 

"Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses," ujar Mangihut dalam pertemuan.

 

Selain kasus penyerobotan tanah, Mangihut juga menyoroti dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, dan beberapa staf Kemen-PUPR telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

 

"Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Mangihut menekankan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi masyarakat. (stu/rdn)

BERITA TERKAIT
KUHAP Harus Disempurnakan Sesuai Perkembangan Zaman
19-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan pentingnya penyempurnaan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) agar sejalan...
Bahas RUU KUHAP, Komisi III Serap Masukan Perhimpunan Advokat Indonesia
17-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai revisi UU KUHAP perlu digulirkan karena membutuhkan penyesuaian dengan perkembangan...
Nasir Djamil Nilai Perlu Langkah Efektif Selesaikan Sengketa Kepemilikan 4 Pulau
12-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat Pulau yang disengketakan antara...
Oknum Polisi Cabuli Korban Pemerkosaan, Legislator Sebut Penegak Hukum Gagal Beri Rasa Aman Rakyat
10-06-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti kasus anggota Polri berinisial Aipda PS yang diduga melakukan...