Puteri Komarudin Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi Keuangan

20-03-2025 / KOMISI XI

PARLEMENTARIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah, yakni sebesar 64,53 persen pada tahun 2024. Kondisi ini memicu maraknya berbagai modus penipuan di sektor keuangan.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong asosiasi di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan.

 

“Saya rasa edukasi dan literasi keuangan masih perlu ditingkatkan secara merata, baik dari segi lokasi maupun segmen masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara aplikasi pinjaman daring resmi dan ilegal. Hal ini membuat mereka rentan terjerumus ke dalam pinjaman online ilegal, terutama menjelang Lebaran, di mana kebutuhan meningkat dan dikhawatirkan banyak yang meminjam melalui aplikasi ilegal,” ungkap Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri mengingatkan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) memiliki kewajiban untuk melakukan literasi dan edukasi keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 

“Kewajiban ini juga diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat, serta Pasal 11 POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Karena itu, saya mendorong asosiasi untuk dapat memantau setiap anggotanya dalam menjalankan ketentuan ini,” ujar Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (20/3/2025).

 

Sebagai informasi, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mencatat telah melaksanakan 3.692 kegiatan edukasi dan literasi keuangan melalui Program GENCARKAN sepanjang tahun 2024. Selain itu, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) juga telah menggelar 163 kegiatan edukasi dan literasi. Sementara itu, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) menyebut bahwa kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan banyak menyasar generasi muda, mengingat mayoritas pemodal berasal dari kalangan tersebut.

 

Di sisi lain, Puteri juga mengimbau Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk meningkatkan edukasi guna mengantisipasi maraknya penipuan di sektor perbankan, seperti modus fake SMS masking. Modus ini berupa pesan singkat yang seolah-olah dikirim oleh pihak bank, padahal sebenarnya berasal dari pelaku kejahatan yang menyisipkan tautan berbahaya.

 

“Akibatnya, modus ini dapat berujung pada pencurian data dan berpotensi menguras isi rekening korban. Maka dari itu, saya juga mendorong Perbanas untuk terus responsif dalam mengantisipasi perkembangan modus penipuan di sektor perbankan,” tutup Puteri. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Gelar Sosialisasi untuk Mahasiswa UPI Kampus Purwakarta
24-03-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...
Jelang Idulfitri, Pasokan Listrik Sulawesi Tenggara Dijamin Aman
21-03-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Kendari - Anggota Komisi XI DPR RI Rocky Candra memastikan bahwa pasokan listrik di wilayah Sulawesi Tenggara menjelang Hari...
Soroti Regulasi OJK, Komisi XI Terima Aspirasi Perusahaan Induk Bank Perekonomian Rakyat
20-03-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyambut baik Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Nusantara Bona Pasogit terkait...
Puteri Komarudin Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi Keuangan
20-03-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah, yakni sebesar 64,53 persen pada...