Tanggapi Efisiensi Anggaran, Komisi VI: Jangan Sampai Korbankan Sektor Penting Negara

12-02-2025 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid berharap kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan sektor strategis. Sebab itu, kebijakan efisiensi ini, tegasnya, seharusnya diiringi dengan solusi konkret agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

 

Walaupun begitu, ia menyampaikan efisiensi bukan hanya sekadar penghematan, melainkan juga bisa menjadi pengukuran sejauh mana pemerintah bisa mempertahankan keberlanjutan program-program utama.

 

“Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menyesuaikan postur keuangan negara, namun juga jangan sampai mengorbankan sektor penting,” ujar Nurdin saat membuka agenda Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Sebagaimana yang harus diketahui, sejumlah pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup berbagai sektor menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi sektor koperasi dan kawasan perdagangan bebas. Menurut Nurdin, kebijakan ini dapat menurunkan daya saing sektor tersebut yang kini tengah menghadapi tantangan besar.

 

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VI DPR RI, efisiensi anggaran di Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencapai Rp155.826.534.000 dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp473.310.018.000 sehingga tersisa sebesar Rp317.483.484.000. Lalu, BP Batam memperoleh anggaran sebesar Rp1.247.928.199.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp1.992.728.199.000 pada tahun 2025.

 

Terakhir, BPKS memperoleh anggaran sebesar Rp26.094.482.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp. 53.494.482.000. “Dengan pemotongan anggaran seperti ini, apa langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan koperasi tetap bertahan. Apalagi, kawasan perdagangan bebas seharusnya menjadi daya tarik bagi investasi tapi kalau anggaran yang mendukung infrastrukturnya dipangkas, bagaimana kita bisa bersaing dengan negara lain?” tanyanya.

 

Sepanjang agenda berlangsung, Menteri Koperasi dan UKM RI serta pimpinan BP Batam dan BPKS menegaskan akan mencari strategi agar pemotongan anggaran tidak berujung pada stagnasi program. Di antaranya adalah adanya upaya yang dirancang meliputi optimalisasi sumber daya yang ada, peningkatan sinergi dengan sektor swasta, serta pemanfaatan teknologi guna memastikan program-program prioritas tetap berjalan.

 

Dengan dinamika kebijakan ini, ujarnya, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Menutup pernyataannya, mewakili Komisi VI DPR RI, Nurdin tetap mengingatkan transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.

 

“Jika efisiensi ini benar-benar perlu dilakukan, maka harus ada strategi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ini hanya jadi alasan pemotongan tanpa solusi konkret,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong Kimia Farma Perluas Jangkauan layanan Apotek Hingga Kecamatan
08-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Hasani Bin Zuber mendorong PT Kimia Farma untuk memperluas jangkauan layanan apoteknya...
Soroti Kesiapan Garuda Indonesia di Haji 2025, Komisi VI: Lebih dari Sekadar Rutinitas Penerbangan
08-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bagi Indonesia bukanlah sekadar...
Komisi VI Dorong Penyelesaian Utang PT Istaka Karya Transparan, Adil, dan Prioritas ke Kreditur Kecil
06-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penyelesaian kewajiban PT Istaka Karya (Persero) untuk membayar...
Komisi VI Akan Panggil KemenBUMN, Dugaan Adanya Penyimpangan Pensiun
05-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan...