Komisi VI Akan Panggil KemenBUMN, Dugaan Adanya Penyimpangan Pensiun

05-05-2025 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun sejumlah BUMN strategis. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana sebesar Rp35 miliar oleh PT Timah, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.


Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).


"Masalahnya ini sangat jelas, Menteri Keuangan pada waktu itu sudah menetapkan angka untuk disalurkan, tetapi PT Timah tidak menyalurkan. Kami akan memanggil Kementerian BUMN terlebih dahulu untuk klarifikasi," ujar Adisatrya.


Di sisi lain, ia menambahkan, Komisi VI juga akan menelusuri lebih lanjut penggunaan dana pensiun yang mencapai Rp230 miliar, yang disebut telah digunakan sebagai setoran modal untuk pembentukan entitas baru bernama PT Pertamina Saving and Investment (PSI). Diketahui, kemudian kini menjadi PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).


Menurut Adisatrya, permasalahan yang diangkat para pensiunan bukan sekadar soal pembayaran pensiun, tetapi terkait pengelolaan dana pensiun tersebut. Dana yang telah terkumpul, ungkapnya, disebut digunakan untuk kepentingan bisnis yang belum jelas transparansinya.


Ia juga menanggapi pernyataan terkait tidak pernah ada gugatan hukum terkait kasus ini, termasuk hingga ke Mahkamah Agung. Adanya pernyataan tersebut, dirinya menyatakan akan turut diklarifikasi dalam rapat berikutnya. "Kami akan memanggil juga PT Pertamina dan PT Timah, karena bagaimanapun pembinaan seluruh korporasi BUMN berada di bawah Kementerian BUMN," tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong Kimia Farma Perluas Jangkauan layanan Apotek Hingga Kecamatan
08-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Hasani Bin Zuber mendorong PT Kimia Farma untuk memperluas jangkauan layanan apoteknya...
Soroti Kesiapan Garuda Indonesia di Haji 2025, Komisi VI: Lebih dari Sekadar Rutinitas Penerbangan
08-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bagi Indonesia bukanlah sekadar...
Komisi VI Dorong Penyelesaian Utang PT Istaka Karya Transparan, Adil, dan Prioritas ke Kreditur Kecil
06-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penyelesaian kewajiban PT Istaka Karya (Persero) untuk membayar...
Komisi VI Akan Panggil KemenBUMN, Dugaan Adanya Penyimpangan Pensiun
05-05-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan...