Tolak Skema ‘Power Wheeling’ Perbolehkan Pihak Swasta Jual Listrik Melalui Transmisi PLN

10-09-2024 / KOMISI VII

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak dengan tegas memasukan pasal 'power wheeling' dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Menurutnya, 'power wheeling' bukan hanya sekadar soal teknis transmisi listrik saja, melainkan pihak pembangkit listrik swasta berpotensi bisa menjual listrik secara langsung kepada pengguna listrik.

 

Demikian pernyataan tersebut disampaikannya melalui rilis video dalam agenda Forum Legislasi bertema 'Urgensi RUU Energi Baru Terbarukan untuk Mempercepat Transisi Energi' di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Dirinya khawatir, jika dibiarkan masuk maka penentuan harga listrik ditentukan oleh mekanisme pasar.

 

"(Jika power wheeling masuk ke dalam RUU EBET) maka tidak lagi terjadi monopoli (listrik) oleh negara. Artinya, adalah harga listrik nanti akan mengikuti mekanisme pasar, yang ini kami tolak karena bertentangan dengan konstitusi," jelas Mulyono.

 

‘Power wheeling’ merupakan mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.

 

Dari sisi konstitusi, ‘power wheeling’ ini melanggar aturan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 di mana berbunyi ‘cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara’. Selain itu, power wheeling juga melanggar UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan khususnya Pasal 10 Ayat 2 yang berbunyi ‘Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara terintegrasi.’

 

Sebagai informasi, pasal terkait ‘power wheeling’ yang diusulkan pemerintah masih dibahas dan belum menemukan kesepakatan. Secara terang dan tegas, Fraksi PKS menolak serta meminta pembahasan dilakukan di tingkat rapat kerja. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Dukung Rencana Aturan Kuota Kunjungan dan Pemberlakuan Rekening Wisatawan Bali
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menilai aturan baru yang akan diberlakukan Gubernur Bali terkait...
Bukan Sekadar Destinasi Wisata, Bali Representasi Pembangunan Ekonomi Berbasis Budaya Lokal
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi, menekankan pentingnya memandang Bali bukan sekadar destinasi wisata, melainkan...
Bali Penopang Pariwisata Nasional, Komisi VII Desak Pemerintah Beri Insentif Khusus
04-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Denpasar- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong agar Provinsi Bali mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat,...
Komisi VII Geram, ANTARA Diduga Hilangkan Jaminan Sosial Karyawan
03-07-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penghilangan jaminan sosial bagi para karyawan Lembaga Kantor...