Baleg Tunda Pembahasan RUU TNI-Polri hingga Periode Mendatang

26-08-2024 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dan Polri hingga periode DPR selanjutnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan waktu yang tersisa di masa jabatan DPR periode 2019-2024. 


“Dengan demikian, Baleg memastikan tidak akan membahas RUU TNI-Polri hingga akhir periode 2019-2024,” ungkap Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, saat memimpin rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2024).  Agenda rapat tersebut adalah membahas tindak lanjut RUU yang menjadi tugas Baleg. 


Wihadi menjelaskan selama sisa masa jabatan ini, Baleg akan pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan RUU nomor 19 tahun 2006  tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 


“RUU Ombudsman, kami (DPR) sudah menerima Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya, tinggal mengatur jadwal pertemuan dengan Menteri PANRB. Sementara itu, untuk RUU Wantimpres, kami masih menunggu DIM dari pemerintah,” jelas Wihadi.


Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 27 Mei dan 7 Juni, Baleg mendapat penugasan untuk membahas lima RUU. 


Di tempat yang sama, Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo, menyambut baik rencana kerja Baleg di sisa waktu satu bulan ini. Ia berharap Baleg dapat cermat dalam membahas RUU yang berdampak besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 


“Apakah dengan waktu yang hanya satu bulan ini bisa diselesaikan? Dalam setiap pembahasan kita perlu kehati-hatian,” jelasnya Firman. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Imam Sukri: Baleg Komitmen Hasilkan Produk legislasi Terbaik dalam Pembahasan RUU PPRT
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja...
Legislator Soroti Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis Industri Tekstil
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani...
Perlindungan Hukum dan Aspek Sosiologis Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU PPRT
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga...
RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliana Paris mendorong agar ketentuan mengenai pekerja rumah tangga (PRT)...