Imam Sukri: Baleg Komitmen Hasilkan Produk legislasi Terbaik dalam Pembahasan RUU PPRT

26-05-2025 / BADAN LEGISLASI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus memberikan perlindungan hukum atas hubungan kerja antara pemberi kerja, penyalur, dan pekerja rumah tangga (PRT).

 

Ia mengatakan Baleg DPR RI terbuka kepada seluruh pihak terkait dalam pembahasan RUU PPRT guna mencapai hasil yang komprehensif terhadap peran penting pekerja rumah tangga dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

 

“Pembahasan RUU PPRT menjadi komitmen Baleg agar menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat bagi ART, karena memang hampir semua masyarakat memiliki ART yang belum mempunya perlindungan hokum yang kuat,” imbuhnya saat Rapat Pleno RUU PPRT di Gedung DPR, Senin (26/5/2025).

 

Terkait penyusunan RUU, ia berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sesuai komitmen Presiden  dalam waktu tiga hingga empat bulan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan legislasi.

 

Ia memastikan bahwa Baleg DPR RI terbuka terhadap masukan publik dan akan terus memperluas ruang partisipasi masyarakat. ia bahkan mengusulkan pelaksanaan dialog publik di lingkungan terbuka.

 

“Intinya kami di Baleg terbuka dengan seluruh pihak yang mau memberikan masukan dan aspirasi terkait RUU PPRT ini,” tuturnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Imam Sukri: Baleg Komitmen Hasilkan Produk legislasi Terbaik dalam Pembahasan RUU PPRT
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI A Iman Sukri menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja...
Legislator Soroti Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis Industri Tekstil
26-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani...
Perlindungan Hukum dan Aspek Sosiologis Harus Jadi Dasar Pembahasan RUU PPRT
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga...
RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen
24-05-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliana Paris mendorong agar ketentuan mengenai pekerja rumah tangga (PRT)...