Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Meningkat, Didik Desak Penegakan Hukum Maksimal

14-08-2024 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali mencuat. Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.


"Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan semacam ini sulit untuk dimaafkan. Kami mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman maksimal," ujar Didik dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/8/24).


Setelah kasus penganiayaan dua anak oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, kini terungkap kasus serupa di Pekanbaru. Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi setelah mengetahui anaknya dilakban dan tidak diberi makan oleh tersangka WF.


Aya menyebut kasus ini terungkap pada Mei lalu ketika salah seorang pengasuh menghubunginya untuk melaporkan kondisi anaknya selama di daycare. Video kekerasan yang dilakukan oleh WF juga telah beredar di media sosial.


Saat ini, WF telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sementara itu, tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Depok, yang berinisial M, ditahan karena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Korban dalam kasus tersebut adalah seorang anak berusia 2 tahun 9 bulan.


Didik menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan. "Kami sangat prihatin dengan kejadian kekerasan terhadap anak yang semakin sering terjadi. Anak-anak ini ibarat kertas putih yang harus dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi," tutur legislator asal Jawa Timur IX tersebut. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemlu
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri...
Abdullah Sampaikan Keterangan DPR atas Uji Materiil UU HPP
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keterangan DPR RI atas permohonan...
KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil
09-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi tonggak penting penegakan hak asasi manusia, keadilan, dan kepastian...
Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan
08-07-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa...