Starlink Beroperasi di Indonesia, Harris Turino Pertanyakan Aspek Kedaulatan Data

31-05-2024 / KOMISI VI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Isu keamanan data dan kedaulatan digital mulai berhembus di berbagai media massa, terlebih Starlink sudah resmi beroperasi di Indonesia sejak April 2024 atau lima tahun setelah beredar melayani pasar global. Peresmian layanan Starlink yang digelar di salah satu puskesmas di Denpasar, Bali, dan dihadiri langsung oleh Elon Musk menjadi penegasan dimulainya persaingan Starlink dengan penyedia jasa internet dalam negeri.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino ikut menyoroti soal kedaulatan data dalam negeri. Dia mempertanyakan kepada Dirut PT. Telkom tentang ancaman kedaulatan data yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. "Beberapa pihak menyatakan bahwa Starlink langsung mentransmisikan datanya ke cloud-nya milik Elon Musk, apakah ini benar? apakah mereka tidak menggunakan gateway ke Indonesia dulu?" tanya Politisi dari F PDI Perjuangan di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

 

Dalam industri digital data merupakan hal yang sangat penting sekaligus rentan untuk disalahgunakan, mulai dari diperjualbelikan hingga menjadi senjata dalam perang siber antarnegara. Masalah inilah yang menerpa Elon Musk dan Starlink dalam pusaran perang Rusia-Ukraina sejak 2022. Peristiwa ini bermula pada Februari 2022 atau dua bulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, ketika Ukraina meminta Starlink mengaktifkan layanan internet di negara tersebut menggantikan Viasat karena situasi perang.

 

Untuk konteks Indonesia, konsep kedaulatan digital sudah tertuang dalam sejumlah aturan, seperti Undang-Undang No 19 Tahun 2016 (UU ITE), Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

 

"Padahal kan kita mensyaratkan kedaulatan data ada di Indonesia. Nah, kami minta dari Telkom bisa mengelaborasi ini lebih lanjut, sehingga kami di Komisi VI, bisa juga ikut membantu Telkom demi kepentingan Indonesia," papar Harris Turino.

 

Konsep kedaulatan digital ini mencakup kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, serta badan hukum Indonesia. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Desak Pemerintah Konsisten Jalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
24-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid,mendesak Menteri BUMN konsisten jalankan amanatkonstitusi, khususnyaPasal 33 UUD 1945 tentangcabang-cabang...
Soroti Pembelian Boeing, Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Renegosiasi Tarif Resiprokal AS
24-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, desak pemerintah untuk negosiasikan kembali besaran angka tarif ekspor...
Setujui RKAP Danantara 2025, Komisi VI Tekankan Prinsip Tata Kelola Baik
23-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait...
Legislator Pastikan BPI Danatara Tetap dalam Pengawasan DPR
23-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron, menegaskan bahwa DPR tetap akan memiliki fungsi pengawasan terhadap keberlangsungan...