Netty Dukung Penguatan Pengawasan Vape untuk Lindungi Generasi Muda

20-10-2026 / KOMISI IX

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung upaya penguatan pelindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara komprehensif melalui kajian keagamaan, penguatan pengawasan, edukasi kesehatan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan produk yang mengandung narkotika atau zat berbahaya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Netty merespons dorongan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Ia menilai, wacana tersebut perlu disikapi secara proporsional dengan mempertimbangkan nilai keagamaan, aspek kesehatan masyarakat, dan bukti ilmiah mengenai kandungan serta risiko penggunaan rokok elektrik.

 

“Saya mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika dan berbagai risiko kesehatan. Kajian mengenai vape perlu dilakukan secara mendalam agar menghasilkan panduan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Netty dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).

 

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa kewenangan mengkaji dan menetapkan fatwa berada pada MUI. Karena itu, ia mengajak semua pihak menghormati proses kajian tersebut agar keputusan yang dihasilkan memiliki landasan keagamaan yang kuat serta mempertimbangkan bukti ilmiah yang relevan.

 

Pengawasan Peredaran dan Kandungan Vape

 

Di sisi lain, Netty menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap peredaran dan kandungan cairan vape atau liquid yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan produk diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika atau zat terlarang.

 

“Pemeriksaan terhadap produk yang beredar penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika atau zat terlarang,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila ditemukan produk vape yang terbukti mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengawasan di sepanjang rantai distribusi juga harus diperkuat agar produk yang berisiko tidak mudah diakses masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

 

Edukasi Kesehatan dan Kolaborasi Lintas Lembaga

 

Selain pengawasan, Netty menyoroti pentingnya edukasi kesehatan secara berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai risiko rokok elektrik perlu terus ditingkatkan agar vape tidak dianggap sebagai produk yang sepenuhnya aman bagi kesehatan.

 

Untuk itu, ia mendorong penguatan sinergi antara MUI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi lintas lembaga tersebut diperlukan untuk memperkuat edukasi, pengawasan produk, dan penegakan hukum secara terpadu.

 

“Jangan sampai generasi muda terpapar risiko kesehatan atau menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika melalui produk yang mudah diakses. Pencegahan harus dilakukan melalui edukasi, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran,” jelas Netty.

 

Ia berharap kajian MUI dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya perlindungan kesehatan publik. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat dan pengawasan yang efektif menjadi bagian penting dalam mencegah risiko penggunaan maupun penyalahgunaan vape.

 

“Tujuan kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan perlindungan yang memadai. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kita berharap upaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. (ndy/ssb)

BERITA TERKAIT
Netty Dukung Penguatan Pengawasan Vape untuk Lindungi Generasi Muda
20-10-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung upaya penguatan pelindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok...
Yahya Zaini Tekankan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Terdampak Karhutla
20-10-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Banjarbaru — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam...
Perkuat Puskesmas dan Lindungi Relawan dalam Penanganan Karhutla
20-10-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti belum optimalnya penanganan kesehatan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan...
Penanganan Karhutla Harus Disertai Perlindungan Kesehatan Masyarakat
20-10-2026 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap...