Pentingnya Keamanan Teknologi Siber Jaga Kedaulatan Nasional

10-10-2026 / KOMISI I

PARLEMENTARIA, Makassar — Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pentingnya penguasaan teknologi informasi dan keamanan siber sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan nasional. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan karena belum mampu menciptakan teknologi sendiri dan masih bergantung pada teknologi yang dibeli dari negara lain.

 

“(Terkait) siber itu, IT dan lainnya itu adalah keniscayaan. Kita selama ini bukan bangsa inventor. Memang kita hanya bisa membeli teknologinya, tetapi belum bisa menciptakan,” ujar Utut saat diwawancarai Parlementaria usai pertemuan Komisi I DPR RI dengan jajaran Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI, Jumat (9/10/2026).

 

Ia menegaskan pentingnya kemampuan nasional dalam mengembangkan teknologi, termasuk untuk menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks. Penguasaan teknologi tidak hanya berkaitan dengan inovasi, tetapi juga kemampuan negara melindungi data dan infrastruktur digital yang strategis.

 

Perhatian terhadap keamanan siber ini menjadi semakin relevan setelah disahkannya Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia. Seiring dengan upaya mengintegrasikan tata kelola data nasional, perlindungan data menjadi aspek penting agar pemanfaatan dan pertukaran data antarlembaga pemerintahan berjalan dengan aman.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menegaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan bertanggung jawab memastikan seluruh jalur pertukaran data nasional agar aman dari peretasan maupun kebocoran.

 

Utut sendiri sebelumnya telah menekankan perlunya penguatan BSSN dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari ancaman serangan siber. Dalam pemberitaan di media massa, ia menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur keamanan siber yang kuat, serta regulasi yang dapat diterapkan secara efektif.

 

Utut juga menekankan perlunya peta jalan pengamanan data yang komprehensif, dengan pendekatan berdasarkan jenis aset yang dilindungi, karakteristik ancaman, dan tingkat perlindungan yang dibutuhkan. Dengan demikian, pengamanan siber dapat disusun secara terstruktur sesuai dengan risiko yang dihadapi.

 

Penguatan keamanan siber dan penguasaan teknologi nasional menjadi bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia di tengah perkembangan teknologi global. Tantangan tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan tata kelola yang mampu mengikuti perkembangan ancaman digital. (aha/rdn)

BERITA TERKAIT
Tingginya Potensi Ancaman di Jalur Strategis ALKI II Menuntut Respons Pertahanan Sebanding
10-10-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menyoroti pentingnya penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan kesiapan...
Pentingnya Keamanan Teknologi Siber Jaga Kedaulatan Nasional
10-10-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Makassar — Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pentingnya penguasaan teknologi informasi dan keamanan siber sebagai bagian...
Ancaman Non-Militer di Kobgawilhan II Kompleks, Komisi I: Perkuat Sinergi di Wilayah ALKI II
10-10-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Balikpapan- Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah menekankan selain menjaga kedaulatan, Kogabwilhan II di Balikpapan juga dihadapkan...
Achmad Daeng: Kesejahteraan Prajurit TNI Sama Pentingnya dengan Alutsista
10-10-2026 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Makassar — Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit TNI sama pentingnya dengan...