APBN 2027 Harus Hadirkan Pertumbuhan Tinggi yang Merata
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun 2027 harus dapat memastikan pemerataan hasil pembangunan ke seluruh rakyat. Ia mengingatkan, agar anggaran belanja negara itu tak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
“RAPBN 2027 yang kami ajukan kepada sidang dewan yang terhormat ini tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” tegas Said dalam laporannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pengambilan Keputusan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$75 per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Menurut Said, target pertumbuhan ekonomi 6 persen diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga manfaat aktivitas ekonomi dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat. “Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” ujarnya.
Banggar dan pemerintah juga menyepakati berbagai indikator kesejahteraan yang menjadi sasaran pada 2027, di antaranya tingkat kemiskinan 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, rasio gini 0,360–0,365, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
Terkait postur APBN, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun dengan defisit tetap dijaga pada level Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Said menegaskan, APBN harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan keadilan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, ia mengajak pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Dari setiap rupiah di APBN ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, ada harapan harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, ada harapan untuk membiayai keadilan, ada harapan kualitas hidup mereka lebih baik,” tuturnya.
Said juga mengungkapkan seluruh fraksi di DPR RI, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, menyetujui RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.
Setelah laporan dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna tersebut kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna mengenai RAPBN 2027. "Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.
“Setuju," jawab anggota DPR serentak dilanjutkan dengan ketuk palu sidang Puan tanda pengesahan.
Sementara itu, mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas dukungan dan persetujuan terhadap RAPBN 2027. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung antara pemerintah dan DPR merupakan proses demokrasi yang konstruktif untuk menghasilkan APBN yang lebih kuat dan akuntabel.
“Kami percaya, diskusi antara Pemerintah dan DPR merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita. Berbagai pandangan, masukan, dan pendalaman dalam proses pembahasan merupakan bagian penting untuk memperkaya arsitektur APBN kita agar semakin matang dan akuntabel,” kata Suahasil.
Ia menjelaskan, RAPBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, dan tingginya suku bunga global. Namun demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dengan pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 mencapai 5,45 persen serta inflasi yang terkendali.
Menurut Suahasil, pemerintah dan DPR telah menyepakati strategi fiskal yang mampu merespons tantangan global sekaligus mempercepat agenda pembangunan nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal. “Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Dengan desain tersebut, APBN 2027 tetap pro-growth, pro-welfare, sekaligus berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah mencatat pendapatan negara pada 2027 ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara Rp4.106,3 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp671,2 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai prioritas nasional, di antaranya pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.
Menutup pidatonya, Suahasil berharap sinergi antara pemerintah dan DPR terus terjaga dalam mengawal pelaksanaan APBN 2027. “Pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2027. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan akselerasi meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. (aha)

