DPR Perpanjang Pembahasan RUU EBET demi Matangkan Substansi

23-09-2026 / PARIPURNA

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Persetujuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2026).

 

Memimpin agenda tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 September 2026.

 

“Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tersebut di atas?” ujar Cucun yang diikuti oleh jawaban suara “setuju” dari meja para anggota dewan yang hadir.

 

Setelah mendapat persetujuan anggota Dewan, Cucun menyatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET disetujui. Dengan keputusan tersebut, pembahasan RUU EBET dapat terus dilanjutkan oleh Komisi yang membidangi energi bersama pemerintah.

 

Sebagai informasi, perpanjangan waktu pembahasan menjadi penting di tengah kebutuhan penguatan pengembangan energi terbarukan nasional. Sepanjang tahun 2026, pemerintah bersama DPR RI terus mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan transisi energi nasional.

 

Dengan demikian, adanya Keputusan perpanjangan pembahasan RUU EBET ini nantinya diharapkan bisa menghasilkan kerangka regulasi yang memberikan kepastian bagi pengembangan energi baru dan energi terbarukan sekaligus mendukung pencapaian target transisi energi nasional. (um)

BERITA TERKAIT
DPR Perpanjang Pembahasan RUU EBET demi Matangkan Substansi
23-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Persetujuan...
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota Menjadi UU, Tegaskan Pembaruan Dasar Hukum Sesuai UUD 1945
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly menjelaskan pengesahan 15 RUU tentang Kabupaten/Kota yang berada di...
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wacana ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 5 persen...
Saan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Tuntas Sebelum 15 Desember
22-09-2026 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus berjalan di...