Tambahan Anggaran KIP Kuliah Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan

21-09-2026 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia mendorong pemerintah memastikan perluasan sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disertai target, basis data, dan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, tambahan anggaran pendidikan tinggi harus dapat dievaluasi berdasarkan capaian dan dampaknya terhadap akses serta mutu pendidikan.

 

Hal itu disampaikan Ruby dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

 

Ruby mengatakan Fraksi Gerindra menyetujui tambahan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp1,267 triliun berdasarkan hasil pembahasan Banggar. Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk memperluas sasaran penerima KIP Kuliah.

 

“Kami dari Fraksi Gerindra menyetujui pagu anggaran Kemendiktisaintek dengan tambahan Rp1,267 triliun dari Banggar yang diarahkan untuk memperluas sasaran KIP Kuliah,” ujar Ruby.

 

Namun, ia menekankan perluasan sasaran KIP Kuliah tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alokasi anggaran. Pemerintah perlu memastikan ketepatan sasaran program sekaligus menetapkan ukuran keberhasilan yang dapat digunakan untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran.

 

“Kami juga perlu menekankan, pasti bukan semata-mata penambahan anggaran tetapi penempatan sasaran, kejelasan indikator kinerja dan dampaknya terhadap mutu pendidikan tinggi,” tegasnya.

 

Ruby menilai setiap usulan tambahan anggaran perlu dilengkapi target yang terukur dan basis data yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan program, termasuk perluasan KIP Kuliah, dapat dievaluasi berdasarkan capaian serta manfaat yang dihasilkan bagi penerima.

 

“Kami berharap setiap usulan tambahan dapat dilengkapi dengan target yang terukur, basis data yang jelas, serta mekanisme evaluasi,” katanya.

 

Lebih lanjut, Ruby menekankan penggunaan anggaran pendidikan tinggi perlu berorientasi pada hasil, bukan semata-mata pada besaran alokasi anggaran. Menurutnya, anggaran yang tersedia harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengembangan riset.

 

“Sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar dapat diterjemahkan menjadi peningkatan akses, mutu pendidikan, kualitas SDM, dan manfaat riset bagi masyarakat,” pungkas Ruby. (fa/ssb)

BERITA TERKAIT
Tambahan Anggaran KIP Kuliah Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia mendorong pemerintah memastikan perluasan sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP)...
Bonnie Triyana: RUU Sisdiknas Harus Bebas dari Mentalitas Kolonial
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong agar proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional...
Ledia Hanifa: Anggaran Pendidikan Harus Dialokasikan Sesuai Fungsi
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai bantuan pendidikan perlu memiliki nomenklatur tersendiri dan tidak...
Komisi X Desak Pemerintah Susun Roadmap Pemenuhan Kebutuhan Guru Nasional
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara...