Bonnie Triyana: RUU Sisdiknas Harus Bebas dari Mentalitas Kolonial

21-09-2026 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong agar proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum untuk melakukan dekolonisasi dalam sistem pendidikan nasional, termasuk dalam pengaturan hak pendidikan bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

Menurut Bonnie, pengaturan mengenai pendidikan bagi penganut kepercayaan perlu ditempatkan secara lebih tegas dalam substansi undang-undang. Ia menilai, apabila pengaturannya masih sebatas tercantum dalam penjelasan undang-undang atau aturan turunan, pola tersebut belum sepenuhnya mencerminkan semangat kemerdekaan dan keadilan sosial.

 

“Kalau kita mempelajari riwayat negeri ini, mengatur pendidikan, khususnya tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, itu tidak ada bedanya sejak zaman kolonial sampai hari ini,” ujar Bonnie saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, dalam sejarah pemerintahan kolonial Hindia Belanda, komunitas penganut kepercayaan lokal lebih banyak ditempatkan dalam konteks adat istiadat dan kebudayaan. Menurutnya, pola pengaturan tersebut perlu dikaji kembali dalam penyusunan regulasi pendidikan nasional saat ini.

 

Bonnie menyinggung sejumlah regulasi pada masa Hindia Belanda, termasuk reglement 1818 dan regeringsreglement 1854, yang menurutnya menunjukkan bagaimana komunitas penganut kepercayaan ditempatkan dalam sistem hukum pada masa kolonial.

 

“Jadi sebetulnya kalau kita mau jujur, tidak ada bedanya kita dengan penjajah Belanda dalam menempatkan atau melihat komunitas masyarakat penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini. Padahal hari ini yang penting juga harus kita ingat adalah mendekolonisasi undang-undang pendidikan kita,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah X tersebut.

 

Karena itu, Bonnie meminta penyusunan RUU Sisdiknas tidak hanya berorientasi pada pembaruan teknis sistem pendidikan, tetapi juga memastikan tidak ada lagi pola pengaturan yang berpotensi menempatkan kelompok tertentu secara tidak setara dalam memperoleh hak pendidikan.

 

Ia berharap RUU Sisdiknas nantinya mampu menjadi landasan bagi transformasi pendidikan nasional yang lebih berkeadilan dan inklusif, sekaligus memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak pendidikan seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

 

Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) juga menyampaikan aspirasi agar pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memperoleh pengaturan yang tegas dalam RUU Sisdiknas. MLKI menilai pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kesetaraan layanan pendidikan bagi siswa atau murid penghayat kepercayaan.

 

RDPU Komisi X DPR RI digelar untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Sejumlah pihak yang hadir antara lain Komisi Nasional Disabilitas (KND), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), DPP Kejawen Maneges, MLKI, serta Share Edu Indonesia. Aspirasi mengenai pendidikan inklusif dan hak penyandang disabilitas juga menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam forum tersebut. (naj/ssb)

BERITA TERKAIT
Tambahan Anggaran KIP Kuliah Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia mendorong pemerintah memastikan perluasan sasaran Kartu Indonesia Pintar (KIP)...
Bonnie Triyana: RUU Sisdiknas Harus Bebas dari Mentalitas Kolonial
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong agar proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional...
Ledia Hanifa: Anggaran Pendidikan Harus Dialokasikan Sesuai Fungsi
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai bantuan pendidikan perlu memiliki nomenklatur tersendiri dan tidak...
Komisi X Desak Pemerintah Susun Roadmap Pemenuhan Kebutuhan Guru Nasional
21-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara...