Desil DTSEN Bermasalah, Akses KIP Mahasiswa Dipertaruhkan

07-09-2026 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia menyoroti kendala status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kerap mempengaruhi akses masyarakat terhadap bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (KIP). Ia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

 

“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Ruby mengatakan, status desil dalam DTSEN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa di lapangan. Karena itu, menurutnya, perlu tersedia mekanisme yang cepat untuk mengoreksi data apabila kondisi riil mahasiswa berbeda dengan status desil yang tercatat.

 

“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tambahnya.

 

Senada dengannya, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah juga meminta pemerintah memperpanjang waktu verifikasi dan validasi (verval) bagi mahasiswa yang berstatus nonaktif. Menurutnya, keputusan terkait data desil harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyaluran bantuan pendidikan.


“Kaitannya dengan desil, langsung saja dari sekarang untuk non aktif, diperpanjang waktunya untuk melakukan verval (verifikasi dan validasi),” kata Ferdiansyah.

 

Ia menilai tambahan waktu diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih optimal. Menurutnya, langkah tersebut setidaknya dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan. (gal/uc)

BERITA TERKAIT
Desil DTSEN Bermasalah, Akses KIP Mahasiswa Dipertaruhkan
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia menyoroti kendala status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Bencana Datang, Pos Anggaran untuk Mahasiswa Terdampak Belum Ada
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti menyoroti belum adanya pos anggaran dalam Kementerian Pendidikan Tinggi,...
Gempa Rusak Sekolah di Manggarai, Legislastor Dorong Revitalisasinya
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Kab. Manggarai – Anggota Komisi X DPR RI Edi Oloan Pasaribu mendorong pemerintah bergerak cepat dan responsif dalam menangani...
Abdul Fikri Soroti Sarpras Belajar Pascarevitalisasi Sekolah
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan program revitalisasi sekolah tidak boleh berhenti pada perbaikan...