Bencana Datang, Pos Anggaran untuk Mahasiswa Terdampak Belum Ada

07-09-2026 / KOMISI X

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti menyoroti belum adanya pos anggaran dalam Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa dan perguruan tinggi di wilayah terdampak bencana. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah kondisi pemulihan pascabencana.

 

“Saya harus menyampaikan bahwa di dalam penganggaran ini (Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2027) Bapak (Menteri Brian Yuliarto) belum memperhitungkan bagaimana Dikti ini harus memberikan perhatian kepada mahasiswa yang berada di wilayah-wilayah atau dari wilayah yang terkena dampak bencana, padahal ini banyak,” ujar My Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi. Salah satunya Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, kampus tersebut meminta bantuan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setidaknya selama satu semester bagi mahasiswa terdampak bencana.

 

“Setidaknya satu semester ini minimal bebas dari UKT. Tapi kalau UKT ini dibebankan kepada perguruan tinggi, pasti enggak mampu Pak dalam situasi seperti ini. Maka dimana pos kita untuk bisa memberikan kepada mereka yang terkena dampak bencana ini?” tutur Esti yang juga anggota badan Anggaran DPR RI.

 

Lebih lanjut, ia menilai masa pemulihan bagi mahasiswa dan perguruan tinggi terdampak bencana bahkan kemungkinan membutuhkan waktu lebih panjang dari satu semester. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dukungan anggaran yang memadai, termasuk bagi daerah yang mengalami bencana terbaru.

 

Selain pembebasan UKT, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyampaikan kepada Kemendikti Saintek untuk mempertimbangkan permintaan bantuan kuota internet bagi dosen dan mahasiswa yang kampusnya mengalami kerusakan sehingga mereka mengusulkan untuk perkuliahan dilakukan secara daring.

 

“Daring ini menggunakan kuota, mungkin tidak kita juga memberikan kuota kepada mereka? Meskipun kalau yang praktek-praktek mungkin agak susah, tapi menurut saya ini juga perlu kita pikirkan,” katanya. (gal/uc)

BERITA TERKAIT
Desil DTSEN Bermasalah, Akses KIP Mahasiswa Dipertaruhkan
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ruby Chairani Syiffadia menyoroti kendala status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Bencana Datang, Pos Anggaran untuk Mahasiswa Terdampak Belum Ada
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti menyoroti belum adanya pos anggaran dalam Kementerian Pendidikan Tinggi,...
Gempa Rusak Sekolah di Manggarai, Legislastor Dorong Revitalisasinya
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Kab. Manggarai – Anggota Komisi X DPR RI Edi Oloan Pasaribu mendorong pemerintah bergerak cepat dan responsif dalam menangani...
Abdul Fikri Soroti Sarpras Belajar Pascarevitalisasi Sekolah
07-09-2026 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan program revitalisasi sekolah tidak boleh berhenti pada perbaikan...