Adang: Kritik Terhadap KUHP–KUHAP Bagian Demokrasi

13-01-2026 / KOMISI III

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menanggapi adanya penolakan dan kritik publik terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak diabaikan dalam proses legislasi.


Adang menyampaikan bahwa pembahasan KUHP dan KUHAP telah melalui proses panjang dan partisipatif dengan melibatkan akademisi, pakar hukum, serta berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, DPR membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menyerap masukan publik sebelum pengesahan.


“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun perlu dipahami bahwa penyusunan KUHP dan KUHAP dilakukan secara terbuka dan konstitusional,” ujar Adang kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).


Ia juga menegaskan bahwa jalur konstitusional tetap tersedia bagi masyarakat yang keberatan terhadap substansi undang-undang, termasuk melalui pengujian materi di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam negara hukum.


“Kalau ada pasal yang dianggap bermasalah, silakan ditempuh melalui mekanisme konstitusional. Negara kita adalah negara hukum, sehingga ruang koreksi tetap terbuka dan dijamin. Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan,” tegas Adang.


Legislator Fraksi PKS dapil DKI Jakarta III itu menekankan, tantangan ke depan bukan hanya soal perdebatan norma, tetapi kesiapan implementasi di lapangan. Karena itu, DPR mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi serta pelatihan secara menyeluruh agar tidak terjadi salah tafsir yang justru memicu keresahan publik.


Komisi III memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penerapan KUHP dan KUHAP baru tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara. (fa/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi III Sambut Mahasiswa Hukum, Perkuat Pemahaman Fungsi Legislasi
13-01-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menyambut kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani dalam agenda Rapat Dengar...
Adang: Kritik Terhadap KUHP–KUHAP Bagian Demokrasi
13-01-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menanggapi adanya penolakan dan kritik publik terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang...
KUHP dan KUHAP Baru Dijamin Tidak Akan Pidana Sewenang-wenang terhadap Pengkritik Pemerintah
12-01-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru,...
Abdullah: Kritik Stand Up Comedy Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
09-01-2026 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi...