Pembahasan DIM RUU KUHAP Dua Hari: Hanya Bahas Substansi Baru, Tidak Ugal-Ugalan
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan secara detil alasan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU KUHAP hanya dilaksanakan selama dua hari. Hal itu ia sampaikan setelah mendengarkan masukan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai pembahasan RUU KUHAP dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Habiburokhman menyebut, dalam pembahasan itu, tidak semuanya DIM RUU KUHAP dibahas. Ia menjelaskan total sebanyak 1.676 DIM dalam RUU KUHAP tersebut. Sementara, tambahnya, Komisi III hanya membahas substansi baru.
“Ketika kemarin ya (ditanyakan) kok (pembahasan)DIM dikejar cepat sekali, hanya dua hari? Teman-teman, DIM dari pemerintah itu 80 persen sama, tetap, DIM tetap. Oke, sisanya ada perubahan redaksi dan lain sebagainya. Yang kita sepakat di awal, DIM tetap. Ini hanya mekanisme supaya kita enggak boros waktu. Saya punya pengalaman, undang-undang itu, namanya anggota DPR kadang-kadang setuju aja interupsi,” katanya Politisi Gerindra ini menuturkan.
Meski pembahasannya cepat, peluang untuk pengubahan substansi di dalam draf RUU KUHAP masih terbuka lebar.
“Masih terbuka. Karena teman-teman, ini perpaduan kerja teknis dengan kerja politis. Harus dipahami begitu. Nggak gampang, nggak hanya teknis. Tiba-tiba ada perubahan. Masih tetap terbuka sampai janur kuning, ya, janur kuning menjelang paripurna itu diketuk,” tambah dia.
Legislator Dapil Jakarta I ini pun menegaskan pembahasan RUU KUHAP ini tidak dilakukan secara ugal-ugalan. “Insyaallah kami tidak ugal-ugalan. Kami semaksimal mungkin,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam paparnya menyinggung cepatnya pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP di Panja RUU KUHAP. Pembahasan itu hanya dilaksanakan selama dua hari.
“Pembahasan di 9-10 Juli ya, yang hanya dua hari gitu. Kami harap pembahasan ini kemudian matang, dan kemudian menerima dan mengakomodir semua masukan. Kami berharap betul dan saya melihat komitmen yang kuat dari komisi III untuk membahas ini secara terbuka dan berkelanjutan,” pungkasnya. (we/rdn)