Yanuar Arif Wibowo: Segera Inventarisasi Aset & Hentikan Software Bajakan di Instansi Negara
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara lebih serius dan menyeluruh. Ia mendorong agar seluruh aset yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) segera diinventarisasi kembali demi optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan sosial.
“Saya ingin meminta kepada jajaran Setneg ini untuk menginventarisir kembali, menyisir kembali aset-aset negara yang itu bisa digunakan, baik sebagai penerimaan negara bukan pajak atau untuk program-program kerakyatan Bapak Prabowo yang lain,” ujar Yanuar dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Politisi Fraksi PKS itu mencontohkan kebutuhannya saat masih duduk di Komisi V DPR RI, ketika pemerintah mencari lahan untuk pembangunan 3 juta rumah rakyat. Menurutnya, aset negara yang terbengkalai atau bahkan diduduki tanpa dasar hukum harus segera diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi beban negara.
“Masih banyak, Pak, kami dengar itu aset-aset negara yang terbengkalai. Bahkan dalam tanda petik diserobot, digunakan menahun, tidak ada tindakan, sehingga orang yang tadinya hanya tinggal kemudian merasa memiliki,” katanya.
Selain soal aset, Yanuar juga menyoroti penggunaan perangkat lunak ilegal oleh instansi pemerintah maupun BUMN. Ia menyebut praktik ini sebagai ironi, mengingat pemerintah semestinya menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum dan regulasi.
“Saya dapat masukan tentang penggunaan software bajakan di instansi pemerintah dan BUMN kita. Tentu ini ironi. Saya berharap dari Sekretariat Negara bukan hanya sekedar himbauan, tapi benar-benar menekankan kepada seluruh kementerian dan BUMN untuk tidak menggunakan software bajakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan software ilegal bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga membahayakan sistem keamanan data nasional. Yanuar meminta agar hal ini menjadi perhatian serius Kemensetneg dan seluruh jajaran pemerintahan.
“Jangan sampai kita kebobolan, tidak bisa mengamankan aset utama kita, yaitu data, hanya karena kita tidak menggunakan lisensi yang benar,” pungkasnya. (gal/aha)