Pelaporan terkait Pelanggaran HAM Buat Guru di Sumbar Takut Melakukan Pendisiplinan
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menyuarakan keresahan para guru di Sumatera Barat terkait keterbatasan ruang gerak mereka dalam mendidik siswa akibat kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri HAM, menanggapi kondisi pendidikan di daerah pemilihannya.
“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XIII yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, para guru kini merasa tidak lagi memiliki kewenangan untuk bertindak tegas terhadap perilaku siswa yang melanggar aturan sekolah. Kekhawatiran dilaporkan karena melanggar HAM membuat para guru memilih diam, meski disiplin siswa semakin menurun.
“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” jelasnya.
Politisi Fraksi PAN itu menilai perlu adanya perenungan bersama mengenai batasan HAM dalam konteks pendidikan. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, di mana tindakan disiplin seperti hukuman berdiri masih dianggap wajar dan efektif.
“Guru-guru yang selama ini mendidik muridnya, yang tidak bisa dididik dengan cara kata-kata, mungkin ada juga seperti kita kecil-kecil dulu, mungkin berdiri dikasih sanksi yang agak berat sedikit. Kalau sekarang tidak bisa, nanti pelanggaran HAM,” kata Arisal.
Ia berharap Komisi XIII DPR RI bisa ikut memikirkan dan merumuskan keseimbangan antara perlindungan HAM dan kewenangan pendidik dalam menjalankan tugasnya secara efektif di sekolah. (gal/rdn)